Kota Bogor – bogoronline.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak), mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Mereka mendatangi kantor lembaga anti rasuah itu untuk menyampaikan aspirasi dalam pemberantasan Korupsi di Kota bogor. Selain itu, mereka juga menyerahkan 1 bundel data tentang dugaan mark up anggaran dalam pembelian lahan milik angkahong.
“Pihak KPK menyambut baik kedatangan kami yang menyampaikan terkait kasus lahan Angkahong. Kita serahkan data data dugaan mark up anggaran pembelian lahan milik angkahong untuk relokasi PKL,” Ungkap kordinator aksi yang juga Ketua LSM Gerak, Muhammad Sufi Pada Selasa (29/3/16).
Sufi menjelaskan, selain menyerahkan berkas-berkas terkait pembelian lahan Angkahong sebesar Rp43,1 milyar yang diduga merugikan keuanga negara, dalam kesempatan itu dilakukan juga pembacaan puisi khusus bagi para koruptor koruptor di Kota Bogor. Saat diserahkan berkas kepada KPK yang diterima oleh bagian humas KPK, pihak KPK berjanji akan mengkaji dan mengambil alih penanganan kasus lahan Angkahong yang saat ini sudah setah lebih ditangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan hanya menetapkan 4 orang tersangka dari kalangan bawah (Kadis dan Camat), sedangkan pihak Kejati Jawa Barat juga sudah menangani sekitar satu bulan, tetapi belum ada perkembangan apapun.
“Kita menuntut kepada KPK untuk dilakukan pemeriksaan kepada Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan pihak KPK berjanji akan segera mengkaji tentang kasus pembelian lahan Angkahong itu dan KPK siap mengambil alih kasus tersebut,” Tegasnya.
Setelah mendatangi kantor KPK, LSM Gerak langsung melanjutkan mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepada pihak Kejagung, LSM Gerak meminta agar pihak Kejagung memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor karena lamban dalam menangani kasus lahan Angkahong.
“Kami menuntut pihak Kejagung untuk memecat Kepala Kejari Kota Bogor karena lamban dalam menuntaskan kasus lahan Angkahong ini,” Jelasnya.
Setelah melakukan aksi demo di gedung KPK dan Kejagung, LSM Gerak akan menunggu komitmen dari dua lembaga itu untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan tunggu dan akan kita pantau terus janji dari KPK dan Kejagung,” pungkasnya. (bunai)