ACEH BESAR BELAJAR PENYELESAIAN SENGKETA BATAS DESA DAN  POTENSI WISATA KE KABUPATEN BOGOR

Cibinong – bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin oleh Assisten II bersama beberapa Camat dan Sekretaris Kecamatan (sekcam) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Bupati Bogor Panji Ksyatriadi di Ruang Rapat I Gedung Setda, Senin (11/4).

Menurut Assisten II Pemkab Aceh Besar yang juga pimpinan rombongan, Syamsul Bahri mengatakan bahwa tujuan kunjungan Pemkab Aceh Besar ke Kabupaten Bogor adalah untuk mempelajari sengketa tanah batas desa dan menggali potensi desa di kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

“Ketika terjadi bencana tsunami beberapa tahun lalu, menyebabkan beberapa desa kehilangan batas tapal yang tersapu tsunami, dan hal ini menyebabkan terjadi konflik di berbagai wilayah terkait permasalahan ini. Kunjungan kami ke Kabupaten Bogor adalah untuk belejar bagaiman Kabupaten Bogor mengatasi konflik yang terjadi di wilayah kami, karena berdasarkan peta analog yang kami punya dari beberapa instansi tidak cukup untuk membuat prakiraan batas desa” ujar Syamsul.

Selain itu Syamsul juga menambahkan kunjungan yang pertama kali ini juga untuk belajar bagaimana mengelola potensi wisata yang berada di Kecamatan atau desa. Hal ini dikarenakan banyak potensi wisata di Aceh Besar yang tidak tergali diakibatkan tumpang tindihnya aturan antara Pemerintahan Kabupaten dengan Kecamatan.

” Bagaimana kami mampu menggali potensi wisata yang berada di wilayah kami, lalu bagaimana mengelolanya, karena di Aceh Besar pengelolaan tersebut masih terbentur antara aturan Pemkab dengan Kecamatan. Terakhir kami tertarik dengan Kabupaten Bogor yang kami dengar baru saja membuat BUMD Pariwisata untuk menggali potensi wisata yang ada di Kabupaten Bogor” tambah Samsyul

Sementara itu menurut Staf Ahli Bupati Panji Ksyatriadi, mengatakan bahwa terkait penyelesaian tapal batas tanah desa, Pemerintah Kabupaten Bogor menyelesaikannya dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari yang terdiri dari Dispenda, Badan Pertanahan Nasional, BPMPD, dan yang paling utama adalah menggunakan sistem informasi geografi (SIG/GIS) yang dimiliki oleh Bakosurtanal.

“Kami menggunakan peta analog yang dimiliki oleh BPN dan Dispenda lalu kemudian kami konversi menggunakan GIS ini hingga menjadi Peta Digital yang sangat detail untuk menentukan batas tapal desa hingga ke ketinggian tanah sekalipun, dan lalu kami menugaskan instansi terkait dalam hal ini BPMPD untuk mensosialisasikan batas tapal desa kepada masyarakat sekitarnya” ucap Panji

Selain itu terkait Pariwisata, Panji menuturkan bahwa Kabupaten Bogor membentuk BUMD Sayaga Wisata dengan tujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dengan memanfaatkan peluang usaha di bidang pariwisata, guna menciptakan lapangan kerja, memberikan kontribusi dalam meningkatkan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor. Dalam hal ini Kecamatan bertugas hanya dalam pengendalian serta sebagai marketing untuk investor.

“BUMD Sayaga Wisata sendiri telah membuat masterplan pembangunan hotel di Ibukota Kabupaten Bogor, selai itu salah satu contoh di Kabupaten Bogor, di Kecamatan Megamendung telah ditetapkan sebagai Kecamatan Wisata, tugas kecamatan dalam hal ini adalah memberdayakan masyarakat desa untuk membangun desa wisata apapun potensinya akan tetapi sesuai dengan karakter wilayah desa tersebut. Dan kedepan pihak Kecamatan juga akan mulai memfasilitasi perijinan di bawah 500 juta” akhir Panji. (BO/DIKO/DISKOMINFO)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *