Dua  Berita Lintas Kartu JKN Warga Gakin tak Berlaku

Kemang – bogoronline.com –
Kendati warga miskin atau kurang mampu yang memiliki Kartu Jaminan Kesehatan (JKN) dinyatakan bebas berobat ke rumah sakit baik negeri maupun swasta, namun sayangnya aturan itu tak sepenuhnya berlaku, seperti Kartu JKN milik Sohim.
Pria berusia 44 tahun ini terpaksa meradang, karena niatnya untuk menjalani operasi benjolan dibelakang lehernya urung dilakukan.

“Awalnya saya berharap ketika memiliki Kartu JKN bisa bebas berobat termasuk menjalani operasi, karena uang preminya sudah dibayar negara melalui APBN, tapi apa mau dikata, ketika minta rujukan ke Puskesmas Kemang, Kartu JKN dinyatakan tak berlaku, ini kan aneh,” ungkap Sohim, Senin (04/04).

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkot ini mengaku, hanya bisa pasrah dan berharap ada pihak lain yang mau membantu agar Kartu JKN miliknya berlaku. “Kalau berobat apalagi dioperasi dengan menggunakan biaya sendiri jelas saya tak mampu, karena maklumlah penghasilan dari nyupirin angkot cukup buat makan sehari-hari saja,” ungkap warga RT 03/04, Kampung Patambran, Desa Semplak Barat ini.

Kepala UPT Kesehatan Kemang dr. Nina Martini, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya, karena saat ditemui yang bersangkutan tidak ada di kantornya
“Ibu kepala UPT sedang rapat dengan pihak BPJS,” ujar seorang staf Puskesmas.

Dr. Iqbal, tenaga medis Puskesmas Kemang mengatakan, masalah Kartu JKN atas nama Sohim, lebih baik ditanyakan langsung kepada kepala UPT. “Tapi, kami janji besok (hari ini –red) bidang desa akan melakukan pengecekan Kartu JKN milik Pak Sohim, untuk mengetahui apa kendala atau masalahnya, berikut kondisi kesehatan Pak Sohim,” ujarnya. (zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *