Keputusan Ombudsman Tak Digubris PD.Pasar Dan Pengembang, PPPC Ngadu Ke Dewan

bogorOnline.com
Keputusan Ombudsman RI dengan suratnya nomor 0260 /SRT/1079.2015/DS-66/TIM.VI/IV/2016 tertanggal 4 April 2016, tentang sejumlah pelanggaran yang terjadi di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, nampaknya tidak digubris oleh PD Pasar Tohaga dan pengembang PT.Bangun Bina Persad.

Hal tersebut membuat Paguyuban Pedagang Pasar Cileungsi (PPPC) mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Bogor yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ade Munawaroh Yasin (AMY), dikantornya, Rabu (20/4/16).

AMY mengatakan, apa yang menjadi keputusan lembaga negara seharusnya dilaksanakan, terlebih keputusan Ombudsmen RI tersebut merupakan keputusan bersama yang juga dihadiri oleh PD Pasar Tohaga dan juga PT. Bangun Bina Persada di ruang rapat Bupati Bogor beberapa waktu lalu.

“Kedatangan perwakilan PPPC ini, hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada saya, kaitan dengan pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola Pasar Cileungsi, yaitu PT Bangun Bina Persada, yang sampai saat ini belum memenuhi janjinya untuk membangun masjid dilokasi yang saat ini sudah berdiri bangunan ruko, terlebih ini sudah menjadi keputusan Ombudsman,” kata Ade Munawaroh.

Dalam keputusannya, PT Bangun Bina Persada, harus membongkar bangunan ruko yang semestinya terdapat masjid sesuai dengan Siteplan. “Sebenarnya pelanggaran ini mutlak dari pihak pengembang, karena sejak awal mereka yang mengajukan ke Pemka Bogor, masalah gambar dan lainnya. Tapi fakta dilapangan seluruhnya tidak sesuai dengan yang diajukan tadi, sehingga murni pelanggaran pengelola pasar,” tegasnya.

Harusnya lanjut AMY, pengelola pasar ini jangan hanya mementingkan keuntungan sendiri. Sementara dibalik kepentingan mereka, kan ada juga kepentingan pedagang. Itu sebabnya dirinya memminta pengelola harus mengikuti aturan yang berlaku, serta memenuhi keinginan pedagang, supaya dibangunka masjid dilokasi yang memang diperuntukkan masjid.

“Kami meminta agar DTBP dan Satpol PP menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, karena telah terjadi pelanggaran maka Satpol PP harus menegakkan peraturan,” tuturnya.

Sekretaris PPPC Diky mengatakan, pihaknya mengaku kecewa dengan sikap yang dilakukan pihak PD Tohaga yang tidak komitmen dalam kesepakatan bersama Ombudsman beberapa waktu lalu.

“Kan waktu rapat lalu perwakilan PD Tohaga sudah mendengarkan hasil kesepakatan bersama Ombudsman soal pembangunan masjid sesuai Siteplan pada posisi Ruko yang sudah ada,” katanya.

Ia juga merasa heran dengan sikap PD Pasar Tohaga yang terkesan tidak koperatif dengan keadaan yang sudah sebenarnya. Apalagi yang sudah merencanakan pembangunan masjid dilantai tiga pasar tradisional dan itu dinilai tidak masuk akal.

“Sesuai Siteplan yang ada itu posisinya di lima ruko yang ada didepan pasar. Tapi, kenapa dialihkan diatas bangunan pasar?, berarti menentang Ombudsan. Untuk itu kami mengadukan hal ini kepada wakil rakyat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala PD Pasar Tohaga Romli Eko Wahyudi ketika ditemui Harian Pelita dikantornya beberapa waktu lalu mengatakan, Siteplan dalam pembangunan Pasar Cileungsi sudah mengalami revisi ke-II dan dalam gambar masjid yang tertera dalam siteplan tersebut sebagai daerah resapan air.

“Masjid itu ada di lantai dua, dan sudah sesuai. Dan yang tertera dalam siteplan itu tertera keterangan sebagai daerah resapan air,” kata Eko.

Eko juga menjelaskan, jika ruko yang kini dipertanyakan oleh PPPC karena tidak sesuai dengan siteplan, merupakan tanah yang ditempatinya bukan milik PD Pasar melainkan milik pribadi masing-masing. “Meskipun itu yang membangun PD Pasar Tohaga melalui pengembang waktu itu, namun ruko tersebut berdiri diatas tanah pribadi dengan 17 sertifikat SHGB, jadi bukan milik PD Pasar Tohaga,” jelasnya.

Selain itu, Eko juga menunggu rekomendasi dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) dalam peninjauan ke lokasi Pasar Cileungsi beberapa waktu lalu. “Harapan pedangang tidak ada pembongkaran, tetapi pembangunan masjid yang representatif. Kalau sekarang kan masjid yang ada selain kecil juga lokasinya berdampingan dengan arena bermain anak-anak,” tukasnya.(adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *