Polres Bogor Kota Bekuk Pengedar Sabu 500 Gram

Kota Bogor – bogoronline.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota membongkar sindikat narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini merupakan paling besar di tahun ini. Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram atau 0,5 kilogram.

Pengungkapan kasus ini hasil pengembangan tersangka RN (28) yang lebih dulu ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Sawah, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Minggu (17/7/16) dini hari.

“Penangkapan tersangka RN atas dasar informasi dari masyarakat, bahwa RN sering memperjualbelikan pil ekstasi di rumah kontrakannya,” kata Wakapolres Bogor Kota Kompol Irwansah kepada wartawan di Makopolres Bogor Kota, Selasa (19/7/16).

Irwansah mengungkapkan, dari rumah kontrakan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 24 butir pil ekstasi dalam dompet yang disimpan di atas lemari.

“Menurut keterangan RN narkoba jenis pil ekstasi itu dibeli dari R yang sekarang masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Irwansah menambahkan, selain R, RN juga kerap mendapatkan sabu dari seseorang yang disebutnya sebagai nyonya besar. Setelah dipancing polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka, MUH (25) di salah satu restoran cepat saji di BSD City, Tangerang.

“Dari tangan wanita ini kami mengamankan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik klip sabu masing-masing seberat 100 gram,” tandasnya.

Kini kasus tersebut masih didalami pihak Polres Bogor Kota. Untuk tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.(bunai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *