Dinas Bidang Pekerjaan Umum Digabung dan Berlaku Efektif 2017 Empat Kadis Bakal Nganggur

Cibinong – bogoronlne.com – Sedikitnya empat  kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, bakal kehilangan jabatannya,  karena akan digabung jadi satu. Penggabungan ini imbas dari kebijakan perubahan Sistim Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“Ada empat SKPD yang akan digabung jadi satu, yakni Dinas Bina Marga Pengairan, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Tata Ruang dan Pertanahan,” kata Bupati Nurhayanti, ditemui wartawan usai memimpin rapat persiapan PON di Pendopo, Rabu (10/08).

Nantinya kata Bupati Nurhayanti, empat SKPD  yang digabung itu namanya menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan. Perubahan SOTK itu kan bukan keinginan daerah, tapi merupakan perintah dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016. “Jadi daerah hanya melaksanakannya saja,” ujarnya.

Selain itu, kata Bupati Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memecah beberapa SKPD gemuk, diantaranya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta menaikan status Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah menjadi badan. “SOTK baru itu akan berlaku pada tahun 2017 mendatang, makanya perubahannya dikebut, karena menyangkut masalah penganggaran,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Dadang Irfan menegaskan, untuk mengisi jabatan kepala SKPD baru, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengggelar open bidding atau lelang jabatan. “Kebijakan itu diambil, karena kami ingin mencari sosok kepala SKPD yang tepat,” katanya.

Open bidding itu kata Dadang Irfan, sifatnya terbuka untuk semua pejabat eselon II. “Dalam open bidding tidak ada intervensi, lulus atau tidaknya uji kompetensi semuanya tergantung kemampuan si pejabat,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sri Widodo mendukung penuh adanya penggabungan empat SKPD bidang pekerjaan umum. “Dari empat SKPD yang masih banyak pekerjaannya itu kan Cuma Bina Marga dan Pengairan serta Kebersihan dan Pertamanan, sementara dua lainnya sedikit, apalagi Tata Bangunan dan Pemukiman, di mana sejak kecamatan jadi SKPD, pembangunan gedung anggarannya tak lagi dimasukan ke dinas pimpinan Ibu Lita,”ungkapnya.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Ade Senjaya mengatakan, penggabungan SKPD akan berimbas pada rampingnya susanan OPD dan juga aka nada efisiensi anggaran. “Ya minimalnya, anggaran untuk tunjangan jabatan bagi para kepala SKPD bisa dikurangi, sehingga porsi anggaran akan lebih banyak dialokasikan untuk belanja langsung,” tutupnya. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *