Babakan Madang- bogoronline.com- Ratusan warga di dua desa yakni Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, melakukan unjuk rasa ke kantor pengembang perumahan Sentul City, Senin (19/9/2016). Warga menganggap, pengembang terkemuka itu telah merampas lahan milik warga.
Koordinator aksi, Fahmi mengatakan jika masyarakat menuntut adanya penghentian segala macam bentuk kegiatan pekerjaan dilokasi tanah seluas 41,29 Ha, cadangan kas desa tersebut dengan pemerintah desa serta ijin lingkungan dan ijin pemerintah desa yang tidak pernah ada. Selain itu, masyarakat meminta pihak Sentul City mau menyepakati pembatalan ruislagh tanah kas desa.
Fahmi menilai, jika pihak Sentul City melakukan teror premanisme melalui para preman bayaran, dengan merusak pos pengamanan lahan yang dibangun masyarakat.
“Pihak Sentul City sudah merampas tanah masyarakat yang sudah diambil namun tidak adanya pembayaran. Bukti-bukti warga kami yang mempunyai tanah itu ada dan pihak Sentul City hingga kini tidak pernah merespon keluhan masyarakat,” katanya kepada bogoronline.com.
Fahmi mengancam akan menempuh jalur hukum jika pihak Sentul City tidak merespon tuntuan warga tersebut. (di)





