Disperindag Tindak Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi

BOGOR- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor menemukan sedikitnya dua rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi 3 kilogram, Rabu (8/3).

Disperindag, bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bogor, menyita 18 tabung elpiji 3 kilogram dengan menukarnya dengan tabung berukuran 5,5 kilogram.”

Ini masih tindakan preventif dengan menukarnya dengan ukuran 5,5 kilogram. Sambil kami minta membuat pernyataan untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram lagi. Kalau masih membandel, akan langsung kami sita,” tegas Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat usai sidak ke beberapa rumah makan di Cibinong Raya, Kamis (8/3).

Dari 18 tabung yang ditukar, 16 diantaranya didapat dari Rumah Makan Berkah di Jalan Raya Jakarta Bogor, Cibinong. Sementara dua tabung sisanya digunakan Rumah Makan Warung Jambu Ibu Hj Nyai, Sentul, Babakanmadang.

Saat dimintai keterangan awak media, pemilik RM Warung Jambu Hj Nyai, Kasno (49) mengaku, menggunakan elpiji 3 kilogram karena terpaksa. “Saya biasa pakai yang 12 kilogram. Tapi, kalau lagi pas habis dan kepepet pakai yang 3 kilo. Itu juga bukan punya saya. Pinjam punya orang,” kilah Kasno.

Sementara Ketua Hiswana Migas Bogor, Bahrium menjelaskan, soal kelangkaan gas 3 kilogram di Bogor disebabkan pelaku usaha nakal yang seharusnya tidak menggunakan gas 3 kilogram.

“Di Bogor ini, konsumsi gas mencapai 4 juta tabung per bulan. Tapi, besok akan ada pasokan tambahan sekitar 30 persen dari kebutuhan harian di Bogor, tapi tidak langsung didistribusikan serentak, melainkan bertahap,” tukas Bahrium. (cex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *