CIBINONG-
Masalah demi masalah terus bergulir laksana bola salju yang kian membesar terkait tranparansi Anggaran Rp 155 miliar untuk Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat 2018 Di Kabupaten Bogor yang bersumber dari uang rakyat tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan bogorOnline.com dari pihak-pihak terkait Porda sementara ini dana itu digunakan 10 Miliar untuk pembukaan, pengamanan diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor 1,5 miliar, dana publikasi dan promosi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor 3 miliar dan sarana dan prasarana sewa alat Porda dan venue 25 miliar. Sedangkan sisanya sampai saat ini belum diketahui secara jelas dan pasti kemana saja dipergunakannya.
Mendengar kabar di atas maka Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Nasional (Fornas) Bhinneka Tunggal Ika Kabupaten Bogor Jhonsen Allan angkat bicara, dimana saat ini pihaknya sedang menunggu laporan pertanggung jawaban atau LPJ dari instansi terkait penyelenggara Porda Kabupaten Bogor. Dan nantinya dirinya juga meminta data kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit dan temuan apa yang didapat apabila sudah melakukan audit.
“Nah jika terbukti ada oknum yang melakukan penyeleweng dana itu, maka Aparat Penagak Hukum mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polisi harus menangkap para oknum yang bermental korupsi tersebut,” tegasnya saat dihubungi Wartawan Senin (5/11/10).
Sebelumnya, saat bogorOnline.com mencoba menanyakan dan menemui PB Porda Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Lita Ismu Yulianti yang menolak untuk ditemui secara langsung. Dengan alasan sedang berkunjung kerumah sakit dan sedang sibuk di Bank Jabar Banten (BJB). Sehingga hanya mau menjawab pertanyaan melalui saluran telekomunikasi WhatsApp (Wa) saja belum lama ini.
Lita mengatakan, untuk bidang yang dipegang oleh pihaknya dalam Porda kemarin, tidak ada pembelian alat. Melainkan semua alat itu sewa pakai. Dengan total untuk sewa alat sekitar 20 miliar untuk 60 Cabang olahraga (Cabor).
Sedangkan lanjut ia menjelaskan dengan sarana prasarana yang terdiri dari sewa venue, pinjam pakai.
“Dari peralatan Ex Pekan Olahraga Nasional (Pon) dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) (Jabar) sewa peralatan untuk 60 cabor dan rekayasa venue,” dalih Lita saat dihubungi.
Lita menambahkan, terkait dengan pembelian sejumlah alat ia tetap berkilah bahwa pembelian alat adalah kewenangan dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Pemkab Bogor. Sedangkan pihaknya hanya mengurusi sewa alat. Mulai dari masih dirinya menjelaskan, sewa venue 4 miliar, pinjam pakai dan sewa peralatan 16 miliar ditambah rekayasa venue 5 miliar.
“Tidak ada yang belanja alat habis pakai jadi semunya sewa,” tambahnya.(rul)