57 NAPI LAPAS GUNUNGSINDUR DAPAT REMISI NATAL, DUA NAPI BEBAS

beranda, Headline826 views

 

GUNUNGSINDUR – Dalam perayaan hari Natal 2018, Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) memberikan remisi kepada 57 Narapidana (Napi) dan dua orang remisi bebas, Napi yang berkelakuan baik, selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas lll Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur, Selasa 25/12/2018.

Pemberian remisi (potongan masa hukuman) kepada napi yang berkelakuan baik dan juga dalam rangka hari Natal, Napi yang perkara Narkotika dan Kriminal Umum. Namun mayoritas yang mendapat remisi adalah Napi Narkotika.

“Berdasarkan data dari 76 orang Napi yang beragama Nasrani,  Napi yang mendapat remisi sebanyak 57 orang, dalam rangka hati Natal, “kata Tan, kepada bogoronline.com.

Tan menerangkan, Napi yang diusulkan 57 warga binaan dan yang turun SK 57 warga binaan. Sedangkan yang tidak diusulkan sejumlah 19 orang, yang tidak memiliki surat JC 12 orang warga binaan, dan yang menjalani pengganti denda 7 warga binaan.

Sementara itu, PLT Kalapas Gunungsindur Agus Salim mengatakan, hari Natal tahun ini seluruh warga binaan yang ada di Lapas Gunungsindur, yang mendapatkan remisi Natal, warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan dan sudah memenuhi syarat.

“Warga binaan yang merupakan kasus Narkoba, kriminal umum. Mengikuti program pembinaan dam menerima remisi di Lapas Gunungsindur adalah yang beragama Nasrani, “ujarnya.

Lapas Gunungsindur yang memiliki keamanan super maksimum juga akan meningkatkan program pembinaan bagi para warga binaan yang sesuai aturan dan edaran dari Menkumham dan Dirjenpas, Kakanwil Jawa Barat.

Menurutnya, dengan melaksanakan kegiatan warga binaan yang Nasrani mendapatkan remisi kusus di Lapas Gunungsindur ini sudah cukup oftimal dari 57 dan yang mendapatkannya juga 57 orang.

“Adapun yang sisa tersebut, sudah di usulkan tapi proses JSnya belum keluar dan ada ysng sedang menjalani masa denda, “jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Agus berpesan untuk dua orang Napi yang mendapatkan remi bebas, bisa kembali kemasyarakat pada umumnya dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Menjadi warga binaan yang baik, menjadi teladan guna bisa diterima di tengah masyarakat dan bisa bekerja sama dengan masyarakat, serta menjalani aturan hukum yang baik dan tidak melanggar hukum lagi, “pungkasnya.

Pantauan bogoronline.com, dalam kegiatan sesi penyerahan secara simbolis oleh PLT Kalapas Gunungsindur Agus Salim berlangsung di greja Lapas Gunungsindur tersebut di hadiri Danramil Gunungsindur Kapten (inf) Saprudin dan Kapolsek Gunungsindur Kompol Hariyanto. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *