BPTJ Terminal Baranangsiang, Sambut Baik Rencana Munculnya Trayek Baru Bogor – Garut

bogorOnline.com

Rencana penambahan trayek dari Terminal Baranangsiang Kota Bogor menuju Garut mendapat respon positif dari BPTJ selaku operator Terminal Kelas A Baranangsiang. Hal tersebut disampaikan oleh Iftah Maulana yang mewakili Andry selaku koordinator Terminal Kelas A Baranangsiang.

Iftah menyampaikan bahwa penambahan trayek dari Terminal Baranangsiang menuju Garut dapat menghidupkan kehidupan disekitaran terminal karena adanya trayek baru. Tetapi, Iftah menggaris bawahi bahwa kehadiran trayek baru harus ditunjang dengan persyaratan yang sudah ditentukan, seperti KPS (Kartu pengawasan) atau izin trayek, kemudian buku uji berkala kendaraan bermotor (KIR), lalu tentunya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), disamping itu juga ada unsur penunjang seperti pengemudi harus memiliki SIM yang berlaku (Gol B2).

“Terkait mekanisme mengenai kapan launchingnya, kami masih menunggu keputusan dari PO yang bersangkutan, karena kami sendiri disini tidak akan pernah menjalankan bus yang tidak berizin,” katanya kepada awak media, Jumat (8/3/19).

Kehadiran trayek baru tersebut juga diharapkan dapat menambal trayek trayek yang kosong karena menurunnya permintaan masyarakat. Kekosongan trayek yang terjadi di Terminal Baranangsiang juga selalu dioptimalkan oleh BPTJ selaku operator dengan cara meminta PO bis yang memiliki izin yang berlaku untuk kembali masuk kedalam terminal.

“Jadi mau ada permintaan atau tidak, mereka seharusnya melakukan yang namanya wajib angkut, karena terminal fungsinya adalah untuk menaik dan menurunkan penumpang, kalau bukan di terminal ya di halte,” ungkap Iftah.

Untuk melakukan penggantian trayek yang kosong, Iftah menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin bertindak sewenang-wenang, karena BPTJ memiliki cara sendiri untuk mengatasi kekosongan trayek.

“Ketika ada trayek yang kosong tapi ada PO yang memiliki izin tersebut, kita himbau terlebih dahulu dan beri peringatan, kalau memang masih tidak ada itikad baik dari PO tersebut, maka nantinya pasti akan ada tindakan tegas dari BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek),” lanjutnya.

Dengan luas yang hanya 2,2 hektare, ditambah dengan 45 trayek yang ada (gabungan AKAP dan AKDP), dan PO yang terdaftar ada 53, Terminal Baranangsiang memang tidak bisa luput dari kesemrawutan, dan hal tersebut diungkapkan oleh Iftah.

“Dengan jumlah yang sebegitu banyaknya kita bisa bayangkan betapa menumpuknya di terminal baranangsiang ini, ya kalau kita mau menyalahkan infrastruktur ya memang ini warisan dari dulu karena hanya ada 2,2 hektare,” pungkasnya. (Nai/*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *