Komisi I Lanjut Fokus soal Adminduk dan Aset

Kota Bogor – bogorOnline.com

Komisi I DPRD Kota Bogor menyampaikan kinerja pada masa sidang pertama 2019. Paska dilantik Agustus 2019, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum langsung tancap gas memfokuskan kepada dua hal, yakni pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Ada rutinitas yang telah kami jalankan sesuai dengan hal-hal yang dilihat urgent untuk kepentingan masyarakat banyak. Seperti, soal adminduk. Kami telah melakukan sidak ke Disdukcapil ingin memastikan pelayanan publik ini agar berjalan maksimal, efektif dan baik,” kata Ketua Komisi I, Safrudin Bima kepada sejumlah awak media, Rabu 15 Januari 2020.

Selain dari itu, lanjut politisi PAN ini, Komisi I fokus juga terhadap persoalan aset. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal ketat dan mendorong mitra kerjanya, BPKAD untuk menginventalisir aset-aset milik Pemkot Bogor.

“Jadi disamping sidak dan kunjungan kerja, kami juga menerima pengaduan masyarakat, seperti berkaitan PSU perumahan yang belum diserahkan ke pemerintah. Ini perlu ada langkah koordinasi dari Komisi I ke pemerintah sehingga masyarakat terproteksi kebutuhan hak-haknya dari pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Rusli Prihatevy mengatakan, bahwa Komisi I pada masa sidang pertama pasca dilantik langsung melakukan roadshow untuk menjalakam tugas, pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD. Ada 13 kegiatan oleh Komisi I dapat diselesaikan selama empat bulan hingga akhir Desember.

Politisi Golkar ini melanjutkan, bahwa kegiatan yang menjadi konsen Komisi I adalah pelayanan adminduk di Disdukcapil. Ia juga menegaskan, bahwa soal aset pada masa sidang kedua masih akan menjadi konsen Komisi I. “Kami telah mendapatkan rumusan dari hasil kajian bersama untuk langkah-langkah kedepan menyangkut aset ini,” kata Rusli.

Hal sedana diungkapkan Anggota Komisi I, Sri Kusnaeni dalam ekspos kinerja Komisi I. Dirinya mengharapkan Disdukcapil kedepan bisa lebih mengoptimalkan dalam hal pelayanan adminduk kepada masyarakat.

“Memang ketika bicara KTP-el kewenangannya di pusat sehingga tidak bisa intervensi lebih jauh. Tapi di luar itu, untuk KK, KIA, Akte Kelahiran dan sebagainya, kita berharap sekali masyarakat tidak berlama-lama dalam mengurusnya,” ungkap politisi PKS itu.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi I lainnya yang juga politisi PKS, Anna Mariam Fadhiah mengatakan, bahwa apa yang menjadi konsen Komisi I agar program-program Pemkot Bogor ini benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Bogor.

“Saya juga ingin menambahkan bahwa terkait ini Komisi I juga berperan aktif dalam pengawasan sampai ke tingkat kelurahan dan kecamatan, karena ini merupakan bagian dari tupoksi anggota dewan. Jadi, tak hanya di tingkat kota atau dinas saja,” kata Anggota Komisi I Azis Muslim yang diamini oleh Wakil Ketua Komisi I Ade Askiah dan Anggota Komisi I Siti Maesaroh. (HRS)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *