Fahmy : Fraksi PKS Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus dan Hak Interpelasi

BOGORONLINE.COM, Jakarta- Fraksi PKS DPR RI menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya, untuk mengungkap akar pernyimpangan yang sesungguhnya di perusahan asuransi milik pemerintah tersebut. Dikesempatan yang sama, para anggota Fraksi PKS juga menandatangani pengajuan Hak Interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Pemerintah tentang kenaikan premi BPJS kelas 3 Mandiri, yang mana keputusan tersebut mengingkari hasil pertemuan-pertemuan Rapat Kerja dengan Komisi IX, yang menyepakati tidak ada kenaikan premi.

Anggota DPR RI, Fahmy Alaydroes mengatakan, penandatanganan bersama ini dilakukan pada Hari Rabu 15 Januari 2020 di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara 1, lantai 3, Gedung DPR RI, Senayan. “Fraksi PKS menginisiasi agar DPR membentuk pansus untuk mengusut secara komprehensif permasalahan Jiwasraya yang merugikan nasabah sampai belasan triliun rupiah,” katanya.

Pansus kata dia, nanti akan meminta keterangan pihak terkait apa sebenarnya masalah yang membelit perusahaan asuransi milik pemerintah itu. “Apakah ada kerugian negara dan siapa yang harusnya bertanggung jawab. Dan yang tidak kalah penting nasabah bisa mendapatkan jaminan dan haknya ,” katanya.

Selain usulan Pansus Fraksi PKS juga menginisiasi agar DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan sepihak pemerintah menaikan premi BPJS kelas tiga mandiri. Menurut Fahmy, pemerintah dalam rapat koordinasi dengan DPR sudah sepakat tidak jadi menaikan premi kelas tiga mandiri. “Tapi faktanya premi dinaikkan dan ini memeberatkan peserta mandiri,” katanya

Menurut Fahmy, keputusan PKS mengajukan pembentukan pansus dan hak interplasi berangkat dari aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat saat reses bulan Desember 2019 yang lalu. “Kami memindaklanjuti aspirasi masyarakat terhadap dua permasalahan ini,” tandasnya (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *