Seorang Remaja Ditangkap Warga, Akan Melakukan Pencurian Sepeda Motor di Tenjo

 

BOGORONLINE.com, TENJO – Seorang Remaja berinisial MA (17), harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek sektor Parungpanjang. Pasalnya, MA tertangkap warga saat melakukan percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku yang tertangkap hendak mencuri sepeda motor milik Budi Yogatama warga Kampung Hajera RT 05/01 Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, babak belur dihakimi masa, pada Senin 03/02/2020.

Menurut Budi, pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku, MA sudah masuk kegarasi rumahnya, namun dirinya saat itu sedang berada di dalam rumah.

“Saat pelaku masuk kegarasi mau mengambil sepeda motor, ketahuan oleh teman saya. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil di tangkap oleh warga, “terangnya.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radhiaman membenarkan penangkapan pelaku kasus percobaan pencurian sepeda motor ini berinisial MA, di tangkap oleh warga.

“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman kasus tersebut, karena pelaku masih di bawah umur untuk menjerat pelaku keranah hukum, kami masih melakukan pendalam penguasaan lapangan dengan pengumpulan bukti, ” imbuhnya.

Nundun menambahkan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan kunci leter T untuk di jadikan barang bukti.

Menurutnya, pelaku juga terbilang cerdik, menjual sepeda motor hasil curian kepada orang yang tidak dikenal. Jadi pelaku ini, menjual putus sepeda motor hasil curiannya.

“Keterangan dari pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 20 titik, di wilayah Kecamatan Parungpanjang, tujuh titik ditambah,14 titik di wilayah Tangerang, “imbuh kompol Nundun kapolsek Parungpanjang. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *