CIBINONG – Ketersediaan ruang rawat untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor semakin mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan, tingkat okuvansi rumah sakit sudah mencapai 91,3 persen, melebihi standar WHO maksimum penggunaan ruang isolasi untuk pasien covid-19 sebesar 60 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membuat standar klasifikasi pasien Covid-19 berdasarkan Cyrcle Treshold (CT) Value untuk menentukan pasien perlu dirawat atau cukup isolasi mandiri di rumah. “Harus ada terobosan, kerjasama dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk menerapkan standarisasi pasien Covid berdasarkan CT pasien masing-masing,” cetus Rudy, Senin (25/01/2021).
Rudy yang merupakan penyintas Covid-19 menambahkan, kondisi pasien masih bisa dikategorikan normal ketika CT-nya di atas angka 40. Apabila CT-nya masih di bawa 40 berarti, pasien tersebut terkonfirmasi positif COVID-19. Biasanya pasien yang angka CT-nya 30-35 bpasien tersebut terlihat sehat, tapi virusnya masih ada di dalam tubuh. “Jadi harus diklasifikasi berdasarkan CT,” tegasnya.
Selain itu, Rudy juga meminta agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk mereka yang harus menjalani isolasi mandiri. Hal ini menjadi sangat penting, karena ketika warga menjalani isolasi mandiri secara otomatis ekonomi mereka juga terkena dampak. “Apalagi mereka yang bekerja di sektor informal,” katanya.
Akhirnya, kata Rudy, mereka yang mestinya masih harus menjalani isolasi terpaksa keluar rumah untuk mencari nafkah dan berinteraksi dengan orang lain tanpa menunggu hasil test Covid-19 negatif. “Dan berpotensi menularkan virus kepada orang lain,” kata dia.
Rudy mensimulasikan, jika satu pasien covid-19 dibantu Rp 100 ribu perhari dengan 1.000 pasien, anggaran yang diperlukan untuk satu tahun hanya sebesar Rp36 miliar. “Jumlah yang tidak terlalu besar untuk menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya (*)