Kembali Demo, Perumda PPJ Izinkan PKL Berjualan Sambil Cari Tempat Dalam Pasar

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan selama satu pekan di area depan Blok B2 Pasar Kebon Kembang.

Hal itu diungkapkan Direktur Operasional Perumda PPJ Kota Bogor, Deni Ariwibowo. Keputusan ini diambil setelah Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah bersama direksi Perumda PPJ melakukan pertemuan dengan perwakilan PKL di ruang sekretariat daerah pada Jumat (3/9/2021).

“Hasil pertemuan mengerucut kita memberikan jangka waktu satu minggu untuk jualan di depan, sambil mencari lokasi, kita sudah ada lokasi di dalam pasar untuk sekitar 45 pedagang,” kata Deni.

Sekian waktu itu, dijelaskan Deni, pedagang bisa sambil melakukan pencarian tempat berjualan di dalam Blok B2. Pihaknya menyediakan tempat berupa selasar, los atau kios.

“Didalam kita gratiskan enam bulan,” imbuh Deni.

Ia mengatakan, bahwa para PKL bisa berjualan dengan tertata di area tersebut mulai hari ini, 4 September. Pemberian waktu satu minggu itu juga, lanjut Deni, seperti disampaikan Sekda Kota Bogor.

“Kata bu sekda juga satu minggu. Total sekitar 33 pedagang yang terdata pedagang,” ungkapnya.

Deni menegaskan, bahwa area tersebut memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Karena itu, lanjutnya, kegiatan penertiban ini sebagai upaya untuk merelokasi mereka ke dalam pasar.

Ditanya soal keluhan PKL, yang mengaku sepi pembeli ketika berjualan di dalam pasar, Deni mengatakan, “Kita melihatnya juga pedagang di dalam, mereka sudah beli kios, bayar service cash saat pendemi ini, kasihan juga, sama susah juga. Makanya kita coba (PKL) masukan ke dalam sama-sama cari penghidupan. Dan kita masukan ke dalam memang tidak boleh di situ,” pungkasnya.

Sebelumnya, para PKL ini melakukan aksi demo yang kedua di halaman Balaikota Bogor. Mereka meminta Pemerintah Kota Bogor agar mengizinkan mereka berjualan di area Pasar Kebon Kembang. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *