Cibinong – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menilai kasus jual-beli label Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Proyek kandang roda – Pakansari merupakan gambaran buruknya integritas personal pada instansi terkait.
“Ini jadi pelajaran bagi semua, kedepan harus profesional. Kalau ada temuan atau tidak sesuai, ya sampaikan. Lagi-lagi ini kembali ke integritas personal,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muhamrom, Senin (9/4).
Aan mengaku miris adanya kongkalikong antara pemerintah daerah kabupaten Bogor dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin.
“Kami pasti akan mengevaluasi, karena sampai sekarang ini kita belum mendapatkan salinan audit BPK,” katanya.
Aan mengaku, Komisi III rutin melakukan sidak dan mengingatkan dinas dan pihak ketiga untuk betul-betul mengerjakan proyek yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
“Dari awal kita sering sampaikan ke SKPD maupun pihak ke tiga agar Proyek yang dijalankan harus sesuai dan mengacu pada perencanaan. Kalau mengacu pada perencanaan, harusnya sesuai dengan hasilnya,” katanya.