Perumda PPJ Kembali Ajukan PMP

BOGORONLINE.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali akan mengajukan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Kali ini, PPJ melakukan langkah sesuai prosedur administrasi dan secara legalitas yang ditempuh dengan baik.

Diketahui, sebelumnya Raperda PMP Perumda PPJ Kota Bogor yang diajukan akhir tahun 2021 sepakat dibatalkan DPRD Kota Bogor dan dikembalikan ke Pemerintah Kota Bogor pada 8 Maret 2022.

“Untuk PMP PPJ kami usulkan kembali, jadi tahapannya kami sudah komunikasi dengan Badan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor untuk meminta arahan seperti apa pengajuan PMP ini,” ungkap Direktur Umum (Dirum) PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, baru-baru ini .

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan bagian ekonomi Pemkot Bogor agar PMP yang diajukan PPJ.

“Karena ini untuk mengembangkan bisnis baru Perumda PPJ dan juga tujuannya meningkatkan pelayanan juga otomatis meningkatkan pendapatan. Utamanya pelayanan bagi masyarakat ditingkatkan,” terang Jenal menambahkan.

Lebih lanjut dipaparkan, bahwa untuk bisnis plan sudah selesai dan telah disampaikan juga ke BKAD Kota Bogor. Tim BKAD Kota Bogor juga sudah merespon baik dan telah melakukan kajian investasi untuk proses PMP.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan surat permohonan sudah masuk ke DPRD Kota Bogor. Untuk kendala sampai saat ini belum ditemui dan sudah melakukan langkah sesuai prosedur administrasi dan secara legalitas ditempuh dengan baik,” katanya.

Jenal menjelaskan, bahwa kebanyakan yang diajukan atau dimohonkan adalah aset tanah dan bangunan, di antaranya yang dimohonkan yaitu Plaza Bogor, ada lahan dekat Pasar Taman Kencana dan juga Pasar Jambu Dua.

“Untuk lahan di Jambu Dua kami akan tingkatkan pelayanan bagi pedagang eksisting dengan penambahan lahan nanti. Beberapa perencanaan kami ada tempat juga nanti di Jambu Dua. Pasar Jambu dua akan dilakukan beauty contes yang dimulai apabila PMP nanti disetujui. Sukasari juga akan direvitalisasi, mudah-mudahan bisa tahun ini agar pelayanan maksimal. Saat ini pedagang ada di TPS Shangrila. Nanti dirobohkan dan baru dibangun,” jelasnya.

Diketahui, PMP PPJ ini berupa uang Rp5 miliar. Sisanya aset berupa lahan, aset tanah dan bangunan dengan nilai kurang lebih Rp280 miliar yang terdiri dari Pasar Jambu Dua, Pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *