Optimalisasi Aset Daerah, BKAD Kejar 250 Sertifikasi Per Tahun

BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggencarkan optimalisasi aset daerah. Proses saat ini tengah perampungan pendataan aset daerah.

Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi melalui Sekretaris BKAD Evandy Dahni memaparkan, untuk optimalisasi aset ini bisa memberikan retribusi ke kas daerah. Sebelum hal tersebut, pihaknya menyelesaikan dahulu Simasda (Sistem Informasi Aset Daerah).

“Saat ini pendataan aset sudah mendekat selesai. Nanti kami secara aplikasi selesai, baru dilihat sebaran lahan itu di mana saja yang bisa dioptimalkan untuk menambah retribusi dengan sewa maupun hal lainnya. Kemudian ada beberapa aset dalam tanda kutip potensi masalah, ada juga semacam itu,” kata Evandy, Senin (18/7/2022).

Setelah perampungan pendataan aset, lanjut Evandy, verifikasi data lantaran bukti yang paling valid tingkatan tertinggi dalam pengamanan aset adalah sertifikasi. Untuk itu, pihaknya menggencarkan program sertifikasi aset setiap tahunnya.

“Setiap tahun kami mengejar itu, setiap tahun ada yang masuk PTSL dan dikoordinasikan terus, ada juga yang masuk dengan anggaran pemerintah. Dengan kantor pertanahan kami terus mengebut sertifikasi, dipantau juga oleh KPK, targetnya setiap tahun berapa. Dimonitoring KPK setiap dua atau tiga bulan,” ucapnya.

Berikutnya, kata Evandy, pihaknya melakukan pemulihan pengamanan aset, dalam artian BKAD memasang tanda patok, plang dan sebagainya. Sementara untuk pengamanan administrasi, salah satunya melalui penyertifikatan.

Selain itu, BKAD juga kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi potensi-potensi aset yang tumpang tindih ataupun plang ganda. “Kalau ada nanti kami selesaikan, kalau bisa diselesaikan secara tanpa ranah hukum akan kami selesaikan. Tetapi kalau pilihan terakhir masuk ranah hukum tentu kami siap melakukan itu.”

Ia lanjut mengatakan, berkaitan hal ini juga instansinya terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor. Adapun untuk target sertifikasi aset diupayakan tercapai 250 setiap tahunnya.

“Karena untuk anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor, tetapi karena ada PTSL juga kami masukan lewat jalur itu. Jadi setiap tahun kalau mau cepat selesai digelontorkan anggaran juga harus besar. Apabila anggaran daerah tidak mencukupi, kami setiap tahun usahakan 250 aset,” paparnya.

Dijelaskan olehnya, proses yang tengah dilakukan adalah inventarisasi aset di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, pihaknya mendampingi OPD sebagai pengguna aset terkait verifikasi dan juga mengenai tata caranya hingga input ke aplikasi Simasda.

“Jadi dilihat mana aset di Kecamatan Bogor Timur dan lainnya. Dilihat asetnya dan dicek apakah dokumennya masih ada?, terkadang dokumennya tercecer. Ini misal untuk pengadaan tahun 2014,” terangnya.

Sementara untuk penerapan barcode mayoritas telah dilakukan pemasangan terhadap sejumlah aset milik Pemkot Bogor. “Sebagian sudah, apabila belum kami segera pasang,” kata Evandy memungkas. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *