Cibinong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan skema menjelang penghapusan honorer pada November 2023 mendatang.
“Pertama, kita mengupayakan yang non ASN itu akan diikut sertakan tes CPNS dan PPPK itu juga untuk yang memenuhi syarat, seperti syarat usia, syarat kualifikasi dan kompetensi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Purnawan
Pasalnya, saat ini BKPSDM tengah memetakan dan menghitung jumlah non ASN atau tenaga honor yang ada di Kabupaten Bogor dengan tugas fungsinya.
“Sekarang kita baru mendata sekitar 12.000 yang ada di SKPD lingkungan pemda, belum lagi di tingkat kecamatan dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan melakukan rekrutmen kembali untuk tenaga non ASN maupun ASN di lingkungan Kabupaten Bogor
“Ini sesuai dengan kebijakan dari pusat. Nanti kita mengeluarkan surat edaran untuk melarang semua SKPD merekrut honorer atau non ASN. Kecuali untuk menambah security, tenaga kebersihan dan driver, itupun harus melalui pihak ketiga,” paparnya.
Pengurangan atau penghapusan pegawai honor ini membuat beban untuk pemerintah daerah. Ditambah, ASN yang masih dianggap belum cukup untuk menampung kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kalau bicara real kebutuhan ASN itu masih kurang, saat ini jumlah ASN hanya punya 15.240an, artinya 1 ASN untuk 350 penduduk dari jumlah penduduk 5,4. Ini belum ideal kalo di pusat kan udah 1 berbanding 50 penduduk,” katanya.
Kendati demikian, Irwan mengaku kekurangan tersebut tidak membuat pemerintah kabupaten Bogor tidak maksimal dalam melayani masyarakat kabupaten Bogor.
“Kita sudah bertransformasi ke digital, banyak layanan pemerintah yang berbasis digital. Dengan digital ini akan berkurang terus tenaga manusia, makanya solusinya meningkatkan kemampuan ASN untuk memahami teknologi informasi dan komunikasinya,” paparnya.