Sumardi Masih Aktif Jadi Sekertaris Disdagin, Iwan Setiawan : Belum Ditahan

 

Cibinong – Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Sumardi masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (28/7) kemarin.

 

 

“Kita tidak bisa memberhentikan sementara atau menonaktifkan, jadi ini tetap berjalan kegiatan kedinasan, dia sebagai Sekdis di Disdagin,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jumat (29/7).

 

 

Menurutnya, masih aktifnya Sumardi sebagai Sekertaris Disdagin lantaran belum dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum. Sehingga, kata Iwan, melakukan pelayanan masyarakat masih berjalan dilakukan oleh Sumardi.

 

 

“Yang bersangkutan sekarang masih aktif, kan di kejaksaan itu ada aturan bila mana terindikasi menghilangkan barang bukti, melarikan diri itu ditahan, kalau ini mungkin kooperatif yah,” katanya.

 

 

Iwan mengingatkan semua pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Bogor agar tidak menyalahgunakan wewenangan. Apalagi, kata Iwan, memakan uang bantuan kebencanaan.

 

 

“Jangan main-main dengan BTT, bantuan itu diperuntukkan untuk orang yang kena musibah, orang yang tidak mampu, orang yang kena bencana, masa kita menari mengambil keuntungan dari orang yang kesulitan, ya pasti hukum karma lah kalau kaya gitu,” tandas Iwan.

 

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan Sekertaris Dinas Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bogor, Sumardi dan salah satu pekerja honor (SS) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

 

 

Sumardi diduga menyalahgunakan uang negara sebesar Rp1,7 Miliar dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada APBD tahun 2017. Bantuan keuangan tersebut mestinya disalurkan untuk korban bencana di Kecamatan Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga, namun tidak disalurkan oleh mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor itu.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *