BOGORONLINE.com – Pentingnya memiliki jaminan kesehatan sudah dirasakan oleh Otih (38). Ia merupakan peserta JKN berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2.
Salah seorang Peserta JKN bernama ibu Otih dengan senang hati berbagi kisahnya memanfaatkan JKN saat anaknya terkena demam berdarah.
Sewaktu mengetahui anaknya sakit, Otih panik dan segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena demamnya teramat tinggi. Usia anak saya masih kecil. Karena khawatir kenapa-kenapa, saya berinisiatif langsung mendatangi salah satu rumah sakit di Kota Bogor.
“Saat itu saya menggunakan kepesertaan JKN untuk mendapatkan jaminan pengobatan anak saya. Jujur saya sempat takut, apakah penaganan anak saya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Setibanya kami di rumah sakit, anak saya langsung ditangani dengan profesional oleh petugas UGD. Sementara itu, saya mengurus administrasi dengan menunjukkan kepesertaan JKN. Alhamdulillah semuanya lancar serta dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Otih, Selasa (10/1/2023).
Otih melanjutkan, berkat pelayanan yang cepat dan tanggap, anak Otih berhasil ditangani tanpa hambatan apapun. Setelah kondisinya berangsur stabil, anak Otih kemudian dipindahkan ke kamar sesuai dengan hak kelas rawatnya sebagai peserta JKN. Otih juga langsung diberitahu hasil pemeriksaan dari dokter yang memeriksa anaknya. Pada saat pindah dari UGD ke kamar perawatan, Otih tidak menemui kesulitan sama sekali.
“Masalah kamar penuh yang katanya banyak beredar karena pakai JKN, ternyata tidak saya temukan. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan. Dengan JKN, saya tidak memikirkan biaya untuk pengobatan anak saya. Bahkan selama masa perawatan, semua pelayanan yang diberikan dokter maupun perawat sangatlah professional. Mereka tidak membedakan peserta JKN dengan pasien umum. Di samping itu juga tidak ada iur biaya sama sekali, sehingga saat ini saya dapat fokus untuk menjaga anak saya sampai dengan dinyatakan dapat pulang oleh rumah sakit,” Otih menutup.





