Limbo Sebut KPK Tebang Pilih Dalam Kasus Suap Auditor BPK Jabar, Tajam Diatas Tumpul Dibawah?

Cibinong, BogorOnline.com – Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (LIMBO) menyebut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka dan menahan terkait kasus suap auditor BPK Jabar senilai Rp 1,9 miliar.

Dilansir dari laman portalbogor.com, Dede Jujun (Dejun) selaku ketua LIMBO itu menilai, KPK dalam persoalan ini hanya menjerat Bupati Bogor non aktif Ade Yasin yang tidak terbukti sepeser pun menyerahkan uang kepada auditor BPK, meski ada tiga pejabat lainnya yang juga ikut ditangkap.

Pasalnya, uang senilai Rp 1,9 miliar tersebut berasal atau bersumber dari sejumlah pihak, seperti pengusaha, wakil direktur (Wadir) rumah sakit dan pejabat Kabupaten Bogor.

“Dalam kasus suap auditor BPK Jabar yang baru beres Kasasi tersebut, LIMBO menilai ada kesan tebang pilih atau hukum yang Tajam Keatas Tumpul Kebawah. Lantaran, para penyedia uang untuk suap auditor BPK Jabar saat ini tidak tersentuh hukum hingga detik ini,” ujar Dejun.

Pria yang kerap disapa Dejun ini juga mengatakan, seharusnya KPK dapat menyeret nama-nama yang telah menyetorkan uang untuk menyuap auditor BPK Jabar tersebut. Salah satunya Wadir RSUD Ciawi yang saat itu dijabat dr Yukie Meistisia Anandaputri dan kini ia (dr Yukie, red) malah menjabat sebagai Dirut utama rumah sakit plat merah tersebut.

“Wadir RSUD Ciawi saat itu mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, dalam dua kali penyerahan dengan kode fotocopian. Dalam hukum, pemberi dan penerima uang suap, harus sama-sama dihukum. Dalam kasus ini, hanya auditor BPK yang dijerat, sedangkan penyedia uangnya dilepaskan,” terangnya.

Dejum menyebut, jika uang Rp 200 juta itu bukan angka yang sedikit, namun sangat banyak. Karena itu, wajar KPK mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dalam persidangan kan terungkap perannya masing-masing. Mereka yang menyediakan uangnya kemudian Ikhsan cs yang menyerahkan pada auditor BPK,” bebernya.

Menurut Jujun, sesuai dengan persidangan, ada sejumlah pihak yang menyetorkan uang dalam jumlah puluhan, bahkan ratusan juta rupiah, baik pengusaha maupun pejabat Pemkab Bogor.

Karena itu, lanjut Dejun, LIMBO dalam perihal ini sangat mendesak agar pihak-pihak yang telah menyetorkan uang hingga sebesar Rp 1,9 miliar segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka penyuap juga.

Terkait dengan tiga pejabat lainnya, yakni Adam, Iksan dan Rizki, Jujun menilai jika mereka hanya menyalurkan saja dari pihak-pihak yang proyeknya bermasalah.

“Uang yang diserahkan oleh mereka, berasal dari pihak lain dan itu jelas terungkap dalam persidangan atau pun keputusan pengadilan. Tidak ada uang pribadi mereka, tapi dari pejabat lain dan pengusaha,” jelasnya.

Lebih jauh Dejun memaparkan, tidak menutup kemungkinan LIMBO akan menggelar aksinya di gedung merah putih dalam waktu dekat.

“Kita akan gelar aksi didepan gedung merah putih Kuningan Jakarta untuk meminta agar KPK menuntaskan kasus tersebut, dengan menyeret mereka yang telah setor uang suap,” pungkasnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *