Nasabah Adira Finance Cabang Cibinong Ini Menuntut Haknya Diberikan, Instansi Terkait Diminta Bertindak

Cibinong, BogorOnline.com – Adira Finance Cabang Cibinong, dianggap mempersulit konsumennya lantaran tak kunjung diberikannya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski pelanggannya itu telah melunasi tunggakan apa yang menjadi kewajibannya tersebut.

Hal itu bermula, saat salah seorang warga Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal dengan sikap baik yang ditunjukkan oleh jajaran Adira Finance Cabang Cibinong itu.

Pasalnya, angsuran terakhir dan denda keterlambatan kendaraan roda dua yang ia dapat kredit dari leasing ternama ini, meski telah dibayarkan secara lunas pada 24 Mei 2023, namun hingga sampai saat ini apa yang menjadi haknya yaitu berupa kepemilikan BPKB tak kunjung diberikan.

“Saya merasa kesal sekali dengan pihak Adira Cibinong, masa sudah saya bayar lunas tapi BPKB motor saya tak kunjung diberikan juga, padahal sudah lewat dua bulan lebih,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media ini, Jum’at (4/8/23).

Ia menjelaskan, tak kunjung diberikan apa yang menjadi haknya itu, akibat pelunasan yang ia berikan secara via transfer dan tunai langsung kepada pihak penagih dari salah satu oknum karyawan Adira Finance Cabang Cibinong tak kunjung disetorkan. Alhasil, pihak oknum karyawan bernama Imam atau selaku debcollector leasing tersebut, belum menyetorkan dana denda atau keterlambatan ke kantor tempat berkerja.

Sehingga, sambung dia, pihak Adira finance Cabang Cibinong melaporkan dugaan penggelapan ini kepada Polsek Cibinong, Polres Bogor, pada beberapa waktu lalu.

“Waktu pelunasannya itu pas ditempat tinggal saya diwilayah Desa Cilebut Timur, jadi orang Debcollector nya itu yang meminta saya untuk membayarkan secara langsung kepada oknum karyawan Adira Cibinong yang kini tersangkut kasus penggelapan yang saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Cibinong. Lantaran, pihak manajemen Adira Cibinong merasa ketipu lantaran dana para nasabahnya itu diduga dibawa kabur oleh si oknum karyawannya yang mencapai puluhan juta rupiah,” bebernya.

Dia mengaku heran, jika apa yang telah menjadi kewajibannya telah dituntaskan, lantas mengapa, apa yang menjadi haknya ini tak kunjung diberikan oleh manajemen Adira finance Cabang Cibinong.

“Itu kan urusan antara Adira Cabang Cibinong dengan oknum karyawannya sendiri, jadi kenapa saya sebagai nasabahnya kena getahnya. Mestinya saya sudah menerima BPKB, karena sudah melunasi apa yang menjadi kewajiban saya kepada Adira finance,” ungkapnya.

“Pertanyaan saya juga, itu kan permasalahan internal antara pihak manajemen Adira Cabang Cibinong dengan oknum karyawannya. Lantas mengapa kami sebagai konsumennya yang menjadi korban dengan tidak diberikannya BPKB motor saya yang telah lunas. Tapi kalau misalkan saya nunggak selama beberapa bulan nagihnya galak banget tuh debcollector Adira bahkan diancam akan disita unitnya jika angsuran yang nunggak tak kunjung dibayarkan,” tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut ia memaparkan, dirinya mengharapkan kepada instansi terkait dilingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bogor maupun manajemen Adira pusat, agar dapat membantu permasalahannya tersebut. Sehingga, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang sudah sepatutnya menjadi haknya itu, dapat segera ia terima sebagaimana mestinya.

“Saya mohon dan mengharapkan, agar pihak manajemen Adira Pusat bisa membantu kami sebagai nasabah dan konsumennya. Serta, pihak-pihak seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan instansi terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan saya ini. Intinya saya hanya ingin BPKB diberikan, karena saya sudah melunasi semua tunggakan kepada oknum karyawan Adira finance Cabang Cibinong yang bernama Imam tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Adira Cibinong, Teddy meminta kepada konsumen Adira Cabang Cibinong khususnya bagi para nasabah yang telah dilakukan penagihan oleh salah seorang oknum karyawannya itu agar dapat bersabar hingga pihaknya mendapat solusi dari kantor pusat.

Dikarenakan, proses hukum antara jajarannya dengan salah satu oknum mantan karyawannya itu kini masih dalam proses hukum di Mapolsek Cibinong.

“Tunggu sabar ya, karena bukan hanya satu nasabah saja uang yang dibawa kabur oleh oknum karyawan kita ini. Sekarang juga saya mau menuju kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, guna memenuhi undangan dari jaksa dalam persoalan ini. Infonya si oknum karyawan kami ini kasusnya sudah mau naik ke P21,” ucap Teddy saat ditemui dikantornya siang ini.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *