Foto, Ist.
Cibinong, BogorOnline.com – Sebanyak 417 Kepala Desa (Kades), di Kabupaten Bogor, diduga akan di kumpulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Ibis Hotel TSM Bandung, pada tanggal 12 Januari 2024 mendatang.
Diduga, agenda pengumpulan para kades dan lurah tersebut terkait dengan agenda jaga desa.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, para Kades ditarik iuran sebesar Rp 10 juta setiap Kepala Desa demi suksesnya agenda tersebut.
Menyikapi itu, pengamat Kebijakan Desa Mandiri (PKDM) Wilayah Bogor angkat suara melihat fenomena tersebut apalagi ditengah momen tahun politik.
Putra Ardiansyah, selaku Pengamat Kebijakan Desa Mandiri (PKDM) Wilayah Bogor mengatakan, kegitan tersebut tidak ada manfaatnya.
Menurut dia, kesejahteraan masyarakat lebih penting dibandingkan kegiatan tersebut dilaksanakan ditengah situasi politik di Indonesia yang mulai memanas menjelang Pemilu 2024.
“Melihat dinamika politik saat ini ini saya kira sangat tidak bermanfaat, mengingat urgensi kesejahteraan rakyat lebih penting di tengah kondisi politik indonesia yang kian memanas,” ujar Putra.
Lebih lanjut, Putra menambahkan, dirinya khawatir kegiatan tersebut banyak disusupi agenda politik praktis dalam rangka pengarahan kepada salah satu Calon Presiden (Capres).
“Saya khawatir agenda ini di susupin oleh agenda politik yang mana agenda ini bisa jadi agenda pengarahan terhadap capres dan cawapres,” tuturnya.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat lebih penting dibandingkan kegiatan tersebut dilaksanakan ditengah situasi politik di Indonesia yang mulai memanas menjelang Pemilu 2024.
“Mengingat masih banyak ketimpangan sosial di wilayah bogor alangkah baiknya seluruh kepala desa se kabupaten bogor untuk tetap fokus menjadi pelayan masyarakat dibanding dengan memprioritaskan agenda yang tidak jelas arah dan tujuannya,” beber Putra.
Terpisah, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro membantah, bila terkait wacana agenda itu Kejari Kabupaten Bogor adalah pihak yang diundang sebagai narasumber saat giat itu dihelat. Dimana juga, kata Kuncoro, agenda itu bertemakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Dan kejaksaan di acara itu nanti, adalah salah satu pihak narasumber atau yang diundang, silahkan dicek aja langsung ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor maupun Asisten Setda Pemkab Bogor yang membidanginya,” tutupnya.
Sangat memalukan….rakyat lg memderita dgn biaya hidup yang semakin mahal . Lbh baik hialngkn Bimtek yg omongkosong itu aplg smpe byr 10 jt
Kami perangkat Desa tiap hri sngt ksltn akn kbthn seharihari.
Tujuannya :
1. Bagi² rezeki DANA DESA yg dari APBN, agar KADES dan yg terlibat jangan sampai jadi TERSANGKA penggelapan.
2. Pihak Pemkab akan bisa mengkoordinir KADES agar warga bisa memilih caleg²+capres/cawapres yg diinginkan oleh OTAK² MANUSIA BUSUK.
Ada 2 saja pikiran culas rezim ini utk mencurangi pemilu,
Makzulkan saja