BOGORONLINE.com – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penembakan di Pasar Mawar. Kedua tersangka berinisial FY dan HA ditangkap di Kuta, Bali, setelah buron selama 10 hari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar.
“Kedua tersangka melarikan diri ke Bali. Kami melacak keberadaan mereka dengan kolaborasi tim sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota,” ujar AKP Aji.
Setelah insiden penembakan yang terjadi pada 3 Februari 2025, polisi memulai penyelidikan dan mendapati kedua pelaku melarikan diri ke Jakarta, kemudian ke Kabupaten Bogor, hingga akhirnya menuju Bandung.
Dengan adanya indikasi bahwa para tersangka berupaya kabur ke luar negeri, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan. Pada hari kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di bandara dengan tujuan Bali.
Pada 10 Februari 2025, tim gabungan berhasil menemukan FY dan HA di Kuta, Bali, setelah pengintaian selama dua hari. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa unit ponsel baru dan paspor dengan visa yang tertera beberapa negara.
“Kami langsung membawa kedua tersangka ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Aji.
Menurut AKP Aji, motif penembakan berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang terjadi pada Sabtu sebelumnya. FY dan HA disebut mengumpulkan rekan-rekan mereka di sebuah hotel di Kota Bogor sebelum insiden terjadi.
Terkait dugaan bahwa kedua tersangka adalah pembunuh bayaran, kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi tambahan.
Saat ini, FY dan HA dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 120 KUHP. Sementara itu, salah satu tersangka diketahui berprofesi sebagai pengusaha, sedangkan pelaku utama berinisial B merupakan buruh harian.
Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan tindak kejahatan lainnya.
“Tidak ada ruang bagi kejahatan di Kota Bogor. Kami akan terus mengejar dan memberantas segala bentuk tindak kriminal,” tegas AKP Aji.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.