Dendam Lama Picu Penganiayaan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

BOGORONLINE.com Dua pemuda berinisial S.W alias R (28) dan G.R alias E (26) ditangkap aparat Polresta Bogor Kota setelah melakukan penganiayaan menggunakan airsoft gun terhadap seorang pria berinisial MAL. Aksi kekerasan ini diduga dipicu dendam lama yang berawal sejak masa sekolah.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, insiden terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 00.05 WIB di tepi jalan dekat JNT Express 99, RT 01 RW 13, Kelurahan Kedung Halang, Kota Bogor.

“Pelaku menembakkan senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 ke arah korban sebanyak lebih dari empat kali. Tembakan mengenai punggung serta kaki kanan dan kiri korban hingga mengakibatkan luka berdarah,” ungkap Kombes Pol Eko dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Motif di balik aksi kekerasan ini berasal dari kejadian lama saat masa sekolah. Salah satu pelaku merasa sakit hati karena pernah diludahi oleh korban. Dendam yang tersimpan bertahun-tahun itu akhirnya memicu serangan brutal di tengah malam.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku keesokan harinya, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun Colt Defender Series 90 dan 10 butir gotri. Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri. Kendalikan emosi dan selesaikan konflik secara bijak. Kami hadir untuk menjaga rasa aman dan ketertiban di Kota Bogor,” tegasnya.

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolresta Bogor Kota. Polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *