Kantor Hukum Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polresta Bogor Kota Usut Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Pilkada 2024

BOGORONLINE.com – Kantor Hukum Sembilan Bintang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak Polresta Bogor Kota mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi yang totalnya senilai Rp11,5 miliar yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bogor 2024.

Managing Director Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail, menjelaskan kasus ini berawal dari dugaan permintaan salah satu calon wali kota kepada KPU Kota Bogor untuk mengamankan suara dan memenangkannya dalam Pilwalkot 2024.

“Petinggi KPU Kota Bogor kemudian menginstruksikan seorang PPK berinisial BM membentuk tim pemenangan dari tingkat TPS, kelurahan, hingga kecamatan. Dana yang dijanjikan mencapai belasan miliar, yang dibayar dalam dua tahap. Tahap pertama sekitar 7 Miliar dan sisanya akan dibayarkan setelah semua proses selesai,” ungkap Anggi dalam konferensi pers yang digelar disalah satu Warung Kopi yang berlokasi tak Jauh dari Kantor Sekretariat KPU Kota Bogor, Jum’at (1/8/2025).

Menurut Anggi, calon wali kota tersebut juga menjanjikan tambahan Rp4 miliar kepada KPU jika menang. Bawaslu Kota Bogor diduga turut menerima bagian dana dari Rp7 miliar tersebut untuk “mengamankan proses pemenangan”. Namun, hasil Pilkada tersebut justru dimenangkan calon lain, Dedie A. Rachim, yang memicu kekecewaan hingga berujung ancaman kepada BM.

“Klien kami, BM, mengaku sempat diculik dua kali untuk dimintai kembali uang yang sudah diserahkan,” ungkap Anggi.

Ia menambahkan, BM hanya menerima Rp3 miliar untuk disalurkan kepada PPS, sementara sebagian besar dana dikelola langsung oleh oknum komisioner KPU.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota melalui laporan informasi masyarakat Nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM tertanggal 28 November 2024. BM telah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Tipikor pada Maret 2025 dan mengungkap pihak-pihak penerima dana.

Ditempat yang sama, Ketua LBH Ansor Kota Bogor, Aditya, menilai penanganan kasus ini terkesan lamban.

“Hampir setahun berjalan, Polresta sudah memeriksa sejumlah saksi, tetapi status kasus belum naik ke penyidikan. Kami menduga ada upaya ‘peti es’ dan intervensi politik,” tegasnya.

Aditya mendesak Polresta Bogor Kota bersikap transparan dan berani menetapkan tersangka. Jika tidak mampu, ia meminta kasus ini disupervisi Bareskrim Polri, dialihkan ke Polda Jawa Barat, bahkan KPK.

“Kasus ini menyangkut marwah demokrasi di Kota Bogor. Equality before the law! Seret semua pihak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *