Akhirnya Kadis PUPR Suryanto Berkata Dua Proyek Bermasalah “Segera Perbaiki, Kontraktor Tanggung Jawab”

bogorOnline.com-CIBINONG
Akhirnya Kapala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bogor Suryanto Putra menjawab masalah proyek dua bermasalah mulai dari rekonstruksi jalan Bojong, Linggarmukti, Cibodas, Kecamatan Klapanunggal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Oleh Penyedia CV ADLI PRIMA dan Konsultan PT CANTAHI IDE KREATIF nilai kontrak Rp. 3.351.841.000.00, ke habisan modal terancam blacklist. Sampai Miris kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Bogor berupa pengaspalan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), penyedia CV Damai Bersama, konsultan Pengawas: PT. Catahi Ide Kreatif dengan nilai Kontrak: Rp 964.346.100 ,00, belum satu tahun sudah hancur Jalan Tlajung Udik – Bojong Nangka.

Kadis PUPR Pemkab Bogor Suryanto mengatakan, ia sudah perintahkan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), untuk mengecek kelapangan dan menghubungi penyedianya (Kontraktor).

“Segera melakukan perbaikan terhadap perkerjaan yang tidak sesuai dan bertanggung jawab,” tegasnya saat dihubungi melalui (WA) WhatsApp pribadinya bogorOnline.com Selasa (16/12/25).

Sebelumnya, Kapala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bogor Suryanto Putra tidak menjawab. Terkait kacaunya proyek rekonstruksi jalan Bojong, Linggarmukti, Cibodas, Kecamatan Klapanunggal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Oleh Penyedia CV ADLI PRIMA dan Konsultan PT CANTAHI IDE KREATIF nilai kontrak Rp. 3.351.841.000.00, ke habisan modal terancam blacklist.

Hal diatas seperti pertanyaan bogorOnline.com beberapa kali kepada Kadis Suryanto baik melalui pangilan (WA) WhatsApp maupun Chat WA pribadinya. Atas masalah Proyek Rekonstruksi Jalan Bojong-Linggarmukti tersebut.

Camat Galuh Sri Wahyuni saat dimintai keterangan masalah diatas mengatakan, Astaghfirullah ia akan  konfirm dulu.

“Insha Allah beres kang kontrak sampai 24 Desember,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com  melalui (WA)
WhatsApp pribadinya Rabu (10/12/25).

Kasubag Tata Usaha UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah V pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Frilyana Wahyu Ramdani menjelaskan, paling mangkrak, putus kontrak abis modal. Dimana waktu pekerjaan akan habis pada akhir Desember 2025, bila dikerjakan tahun depan dikenakan denda.

Masih Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melampirkan surat teguran ke dua ke dinas terkait pekerjaan itu, padahal ia juga berkeingin seperti masyarakat agar proses perbaikan menyeluruh pada jalan yang mengalami kerusakan berat dengan cara mengganti struktur jalan yang lama, termasuk lapisan di bawahnya tetap berjalan sesuai harapan.

“Ya kalau ga beres masuk daftar hitam itu kerjaan,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com belum lama ini melalui (WA) WhatsApp pribadinya belum lama ini.

Terpisah penanggung jawab dari Penyedia CV ADLI PRIMA Martin mengatakan, untuk permasalah diatas itu tidak benar dimana sesuai masa kerja akan diselesaikan.

“Saya akan colek Wahyu itu tidak benar adanya,” dalihnya saat dihubungi melalui (WA)
WhatsApp pribadinya juga belum lama ini.

Sedangkan hasil pantuan media kemarin di lokasi terlihat tidak ada satupun pekerja dilokasi yang mana ada sekitar 300 meter jalan belum selesai membuat warga kesulitan melalui jalan tersebut.

Miris kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Bogor berupa pengaspalan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), penyedia CV Damai Bersama, konsultan Pengawas: PT. Catahi Ide Kreatif dengan nilai Kontrak: Rp 964.346.100 ,00, belum satu tahun sudah hancur Jalan Tlajung Udik – Bojong Nangka Selasa (16/12/25).

Pantauan bogorOnline.com dilokasi terlihat jelas kondisi jalan aspal yang sudah tampak berlubang dan matrial dari jalan itu berhamburan sampai ke pingir jalan.

“Iya ini jalan aspal sudah hancur saja kita lewat kadang terjeblos lubang ampun,” keluh pengandaran sepeda motor saat melintas di lokasi.

Lanjut Kasubag Tata Usaha UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah V pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Frilyana Wahyu Ramdani mengatakan, terkait kondisi jalan itu bukan hanya belum se tahun malaikan baru beberapa minggu sudah hancur. Dimanapun meminta kontraktor untuk melakukan perbaikan lagi, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) juga menyampaikan, karena kondisi saluran airnya belum ada. Ketika turun hujan aspal tergerus dan hancur, untuk si penyedia jasa juga harus mempertimbangkan kualitas.

“Jadi kami minta kepada si penyedia CV Damai Bersama segera melakukan perbaikan kembali dan kami sampaikan ke Dinas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui (WA)
WhatsApp pribadinya hari ini.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *