Ribuan Warga Sukamakmur Keluhkan, PTSL BPN Botim Dua Tahun Ga Kelar

BogorOnline.com – SUKAMAKMUR
Ribuan warga Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pertanyakan sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL). Selama 2 Tahun dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II Wilayah Bogor Timur tidak kunjung beres Kamis (29/8/24).

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Desa Sukaresmi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pendaftaran program PTSL oleh warga sejak tahun 2022 sampai saat ini belum jadi. Kalau memang ada kesalahan terkait adanya kendala persyaratan berkas atau data-data kenapa tidak disampaikan sebelumnya.

“Program PTSL ini sudah 2 tahun tidak kunjung jadi, saya juga tidak mengerti kenapa harus lama begini. Dari awal semua data-data dan berkas dikumpulkan dan diperiksa oleh petugas, kalau memang ada yang kurang kenapa tidak disampaikan dari awal, saya tidak paham kenapa harus menunggu sampai 2 tahun lamanya dan tidak ada kejelasan,” ucapnya saat dikonfirmasi Wartawan di kediamannya belum lama ini.

Terpisah Ketua Tim PTSL BPN Kabupaten Bogor II wilayah Bogor Timur Rusnandar menyampaikan, untuk verifikasi berkas sudah ditandatangani semua, tinggal menunggu kelengkapan dari Desa. PTSL di Kecamatan Sukamakmur ini masih banyak yang belum dilengkapi  perbaikan berkas, sekarang masih berproses, Desa tidak tinggal diam untuk proses pelengkapnya. Karena yang buat banyak, sekarang tinggal nunggu diserahkan, cuma bertahap Desa juga ketika berkasnya sudah rapih baru dibagikan.

“Perlengkapannya ada yang riwayat tanah harus diverifikasi, terus alas hak yang tidak nyambung di surat pernyataan, misalkan akte jual beli, waris, hibah atau SPPT harus di verifikasi tinggal nunggu perbaikan dari Desa. Semua Desa sudah sepakat,” sambungnya.

Sambung Rusnandar menambahkan, penyerahan sertifikat program PTSL ini tinggal nunggu perlengkapan perbaikan berkas, semua sudah ditandatangani, bahkan yang masih kurang berkasnya  juga sudah ditandatangani. Pembagian ini banyak yang harus verifikasi dari awal sudah disepakati seperti itu tinggal menunggu dari desa, dan mereka sudah berusaha cuma secara bertahap. Tinggal menunggu jadwal untuk pembagian.

“Saya sudah berkomunikasi dengan desa, dan sepakat sedang mengerjakan perlengkapan tugas itu. Saya juga tidak mau tandatangani asal jadi gitu,” katanya saat ditemui Wartawan di kantornya belum lama ini.

Masih Rusnandar menambahkan, untuk Kecamatan Sukamakmur program PTSL ada 10 Desa, yang sudah selesai 5 desa tinggal 5 desa lagi yang belum selesai, karena kendala dengan perlengkapan berkas. Bahkan pihaknya juga sudah banyak mendapatkan laporan dari warga terkait belum jadinya sertifikat program PTSL ini.

“Saya juga besok dipanggil Dirjen. Saya juga sempat didatangi media TV One juga bernama Adi menanyakan program PTSL ini,” katanya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *