bogorOnline.com-Kemang
Diduga sebanyak tujuh orang remaja insial MIM (16), MS (17), MRM (17) HMY (18), AC (18), JH (18) dan SF (20). Melakukan perbuatan pencabulan terhadap se orang gadis dibawah umur. Di rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Informasi yang didapat bogorOnline.com, saat kejaduan korban yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Menengah Pertama
(SMP) diberi minuman keras oleh para pelaku hingga tak sadarkan diri.
Ketika korban mulai tidak sadar, maka para pelaku kemudian menelanjangi korban dan mulai melakukan perbuatan bejatnya disalah satu rumah pelaku.(rul)





