BOGOR – Sejumlah Kepala Dinas di lingkungan KPK bolak-balik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemotongan anggaran SKPD yang dilakukan oleh Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Salah satu Kepala Dinas yang pernah dimintai keterangan soal kasus tersebut mengatakan, ia dicecar pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. “Ditanya selama menjabat, kamu pernah kasih apa saja ke si Bapak (Rachmat Yasin.red),” ujar sumber menirukan pertanyaan penyidik, beberapa waktu lalu.
Kadis tersebut mengatakan, dirinya menjawab apa adanya, dan mengakui memang ada uang yang disetor atas permintaan tersebut. Ia menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan dirinya kepada atasan. “Kalau di ruang penyidik kita gak bisa bohong,” akunya.
Penyidik pun menanyakan sumber uang tersebut dan seberapa sering ia harus menyetor uang yang diduga dari APBD Kabupaten Bogor tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin atas dua kasus dugaan korupsi. RY ditetapkan sebagai tersangka kasus menyunat dana SKPD sebesar Rp8,9 miliar dan Gratifikasi berupa tanah dan mobil Toyota Vellfire saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bogor.
Kasus dugaan penyunatan dana SKPD yang kini menjerat RY sebenarnya sudah lama disidik KPK, setidaknya saat RY dijerat kasus suap pemberian izin rekomendasi alih fungsi lahan pada 2014 yang lalu.
Atas kasus suap alih fungsi lahan yang melibatkan PT Bukit Jonggol Asri tersebut, RY divonis hakim Tipikor dengan kurungan selama lima tahun enam bulan penjara.
Rabu 8 Mei 2019, RY bisa keluar dari penjara dengan bebas bersyarat karena dinilai berperilaku baik selama menjalani hukuman tersebut. RY langsung bersujud syukur setelah melewati gerbang lapas khusus koruptor itu. RY juga menggelar acara di rumahnya untuk merayakan kebebasannya. (*)





