Perumda Tirta Pakuan Kembali Catat Meter Air secara Langsung

Ekbis, Kota Bogor1.3K views

BOGORONLINE.com, Kota Bogor -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor telah menerapkan kembali pencatatan meter air secara langsung ke rumah-rumah setelah sebelumnya secara mandiri oleh pelanggan.

“Pencatatan meter air ke rumah-rumah pelanggan sudah diterapkan kembali sejak masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diberlakukan di Kota Bogor,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya.

Deni melanjutkan, petugas pencatat angka meter air dalam menjalankan tugasnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak atau mewajibkan penggunaan masker.

Selain itu, setiap petugas pencatat meter air yang sudah melakukan tugasnya tak lantas kembali ke kantor. Petugas diperkenankan untuk kembali ke rumah terlebih dahulu agar bisa langsung mandi dan membersihkan badannya.

“Tetapi besoknya melaporkan, disarankan memang untuk pulang. Kita sangat ketat menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Deni juga menambahkan, pihaknya mengatur waktu kerja dengan sistem shif sehingga petugas pencatat meter air yang bertugas dari pagi sampai siang, kemudian digantikan petugas lain dari siang sampai sore.

Menurut dia, sejak Pemkot Bogor memberlakukan PSBB transisi, Perumda Tira Pakuan kembali menerapkan pola kerja baru bagi petugas di lapangan. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan.

“Kemarin ada kendala-kendala, juga ada beberapa masukan termasuk ke saya mengenai pemakaian besar. Misal pada saat lagi membangun atau penggunaan air besar, itu ikut terhitung sehingga pemakaian sebelumnya jadi agak besar, tapi bulan depan akan normal kembali. Ada juga keluhan melonjak karena pelanggan tidak memberikan data saat itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan kesempatan kepada para pelanggannya untuk melakukan pencatatan meter air secara mandiri. Langkah ini sebagai upaya membantu Pemerintah Kota Bogor dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *