Sondang Apresiasi Perda Bantuan Hukum Rakyat Miskin Bogor

Bogor – Sondang Tampubolon pengurus DPP Partai NasDenm mengapresiasi terbitnya Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Bogor. Menurutnya, terobosan hukum yang dikeluarkan Pemkab Bogor masih jarang dilakukan di daerah lain.

“Namun di Kabupaten Bogor sudah sangat maju dalam penerbitan perda bantuan hukum bagi keluarga miskin. Ini sangat bagus sekali, saya sangat mengapresiasi terobosan hukum ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada rakyatnya,” ujar Sondang Tampubolon kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).

Sondang yang juga pengacara dan ketua AAI Kabupaten Bogor ini menjelaskan, dengan terbitnya perda tersebut maka masyarakat Bogor yang berjumlah 5,3 juta orang sangat membutuhkan payung hukum untuk mengatasi kompleksitas persoalan di masyarakat lapisan bawah yang berhadapan dengan hukum.

“Sebagai seorang pengacara profesional, bagi saya ini sebuah langkah maju mengingat kompleksitas persoalan di tengah masyarakat bawah yang tidak semuanya paham hukum. Perda ini sangat baik dan konstruktif selain untuk pembelaan hukum juga sebagai langkah pendidikan hukum bagi masyarakat luas,” tutur Sondang.

Lebih lanjut Sondang mengatakan, persoalan hukum di Kabupaten Bogor didominasi dengan kasus KDRT, konflik kepemilikan lahan, pelanggaran lalin, curanmor, narkoba dan tindak pidana umum lainnya.

“Yang terbanyak adalah kasus sengketa lahan dan itu terbukti dari jumlah persidangan di PN Cibinong yang setiap hari pasti disidangkan. Setelah itu pelanggaran lalin, narkoba dan curanmor. Baru kemudian KDRT. Semua itu perlu pendampingan hukum,” tandasnya.

Sondang menambahkan, dengan tingginya jumlah kasus hukum, maka dibutuhkan peran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Terkadang, keluarga miskin harus berhadapan dengan korporasi besar khususnya dalam kasus sengketa lahan.

“Perda ini bukti kepedulian negara atas warganya. Jadi harus kita hidupkan jangan sampai tumpul sebatas di aturan namun tidak implementatif di lapangan, dan AAI Kabupaten Bogor akan menjadi garda depan dalam mengawal dan menghidupkan perda tersebut,” tandasnya. (Heri Kiting)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *