BOGORONLINE.com, Pamijahan – Guna memutus mata rantai Covid 19, Pemerintahan Kabupaten Bogor memberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (SPBB) dan itu menjadi persoalan di beberapa wilayah, karena berdampak langsung pada ekonomi di masyarakat. Dengan adaya hal tersebut, Pemerintah berupaya mengatasi persoalan yang timbul dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos).
Salahsatunya Bansos melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dibagikan di Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Namun sangat disayangkan, hal tersebut menuai Kontroversi dan dinilai tidak transparan oleh beberapa elemen masyarakat.
Perwakilan Ikatan Aktivis Muda Bogor Haikal Fazrul (Ikal) angkat bicara terkait persoalan tersebut, pihaknya meminta tranparansi secara utuh dari hulu sampai hilir kepada pemerintah serta masyarakat setempat, bila perlu informasi tersebut dibuka dihadapan publik guna menghindari stigma negatif dari masyarakat.
“Perihal Bansos Terutama BLT DD, buka saja secara tranparan secara utuh dari hulu sampai hilir. Kepada Pemerintahan terkait, terurama kepada pihak Pemdes Pasarean, bila perlu bagusnya Desa memasang data / papan informasi nama – nama penerima tersebut, agar tidak menuai kontroversi mengenai BLT DD Ini Di Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Pasarean,” ungkap Ikal, Senin (15/6/2020).
Sekretaris Desa (Sekdes) Pasarean, Muhamad Farid menjelaskan, bahwa Penyaluran dan penerimaan BLT kepada masyarakat Desa Pasarean dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Penerima BLT di wilayah Desa Pasarean dilakukan beberapa proses, seperti validasi data penerima BLT dari Rt, Validasi data bahwa Penerima BLT tidak menerima bantuan lainnya dari Pemerintah seperti BNPT, Bansos dan lain lain,” ungkap Farid saat ditemui di kantor desa.
Dalam kesempatan tersebut, Farid pun menepis informasi yang beredar di masyarakat, bahwa pihaknya dianggap tidak transparan, pasalnya, pihak Pemdes sebelum memutuskan penerima BLT dilakukan Musyawarah Desa, khususnya dengan Pihak BPD, LPM, Rt, Rw dan Tokoh Masyarakat.
“Pemedes telah memasang daftar penerima Hak BLT di papan informasi Kantor Desa Pasarean, yang berhak sebagai penerima dana BLT disini ada sebanyak 280 Kepala Keluarga dan anggaran nya berasal dari Dana Desa tahun 2020, dan tahap 1 telah di salurkan pada bulan Mei 2020 lalu. Untuk tahap ke 2, pihak Pemdes masih menunggu informasi dari Pemkab Bogor untuk penyaluran BLT selanjutnya,” tandas Farid. (Sep)





