Berdalih Akhir Tahun, Petugas Loket BPN Kota Bogor Tolak Permohonan Masyarakat

BOGORONLINE.COM – Berdalih dipenghujung akhir tahun 2024, petugas loket Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN Kota Bogor, Jawa Barat, menolak permohonan dari masyarakat.

Hal itu terbukti, ketika salah seorang calon pemohon Pemecahan Sertipikat di Kota Hujan itu ditolak mentah-mentah oleh petugas loket kantor pencatatan adminstrasi tentang pertanahan tersebut.

“Aneh, mau mengajukan pemecahan ke BPN Kota Bogor malah ditolak pihak loket, alasannya cuma karena memasuki jelang akhir tahun,” ujar calon pemohon yang diketahui bernama Nur (32) kepada wartawan, Jum’at (27/12/2024).

Ia menyesalkan, karena hanya berdalihkan akhir tahun dan hendak tutup buku bagi kantor dibawah naungan Kementerian ATR/BPN ini, dengan mudahnya pihak petugas loket Kantah Kota Bogor menolak permohonannya itu.

“Ditolak permohonan saya ini oleh petugas loket, bilangnya baru bisa daftar kembali di tanggal 02 Januari 2025 mendatang,” ungkap dia.

Nur juga menyampaikan, bila dibandingkan dipelayanan Kantah Kabupaten Bogor I atau BPN Cibinong, semua jenis permohonan soal pertanahan masih diterima meski saat ini memasuki akhir tahun 2024.

“Di BPN Cibinong masih bisa kok saya tanya kepada salah satu petugas loketnya, nggak ada yang ditolak malah. Ini kok aneh, di BPN Kota Bogor malah menolak berkas permohonan pemecahan saya ini tadi siang saat hendak didaftarkan,” jelas Nur.

“Saya berharap, kepada Menteri ATR/BPN yang baru saat ini yakni bapak Nusron Wahid bisa mengevaluasi kinerja kepala Kantah Kota Bogor tersebut hingga ke jajarannya terbawahnya seperti petugas loketnya tersebut,” lanjutnya dengan berharap.

Terpisah, ketika dikonfirmasi kepada salah satu security (Keamanan, red) pada Kantah Kota Bogor yang tak diketahui namanya mengaku, jika penolakan permohonan atas penolakan salah satu petugas loket ditempatnya bekerjanya.

“Sudah nggak terima permohonan pemecahan, itu barusan saya tanya langsung ke petugas loket kami. Ini juga ada ibu-ibu datang mau daftar tapi nggak bisa juga, jadinya hanya sebatas konsultasi terkait kelengkapan berkasnya sudah komplit atau belum,” singkatnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *