Cibinong – bogoronline.com – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) mengaku belum siap melelangkan proyek-proyek kakap pada Februari ini, pasalnya dokumen yang diperlukan untuk proses pelelangan belum beres.
“Lelang paket proyek kakap yang nilainya mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah itu baru bisa kita lelangkan pada Maret mendatang,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Edi Wardhani, Selasa (23/02).
Menurut pria yang biasa disapa Edwar ini, salah satu proyek yang akan dilelangkan pada Maret mendatang, yakni paket pekerjaan pembangunan Jalan Bojong Gede – Parung dengan pagu anggaran sebesar Rp 79 miliar. “Tapi untuk lelang manajemen kontruksinya sudah kita lelangkan pada bulan ini,” ujarnya.
Edwar menyebutkan pada tahun 2016 ini, dinasnya mendapatkan kepercayaan untuk mengelola proyek-proyek besar, selain Bojong Gede – Parung, ada 18 paket proyek lainnya yang nilainya di atas Rp 10 miliar. “Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 28 miliar untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Stadion Pakansari Cibinong Raya (Pacira),” jelasnya.
Edwar mengakui, proyek pembangunan Jalan Bojong Gede – Parung merupakan luncuran proyek yang gagal dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. “Proyek Jalan Bojong Gede – Parung sudah dua kali gagal lelang di tahun 2015 lalu, sehingga kita putuskan proyek itu diluncurkan ketahun anggaran 2016,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPRD Ade Senjaya meminta, selain lelang dipercepat, Bina Marga dan Pengairan juga harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
“Ini penting, agar kasus seperti tahun 2015 lalu di mana ada sejumlah paket proyek yang gagal diselesaikan pada akhir tahun, seperti pada paket pengerjaan Jalan Raya Ciomas – Kreteg tidak terulang lagi,” katanya.
Kepala Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Budi CW, sebelumnya mengatakan lelang untuk proyek yang nilainya besar perlu dilaksanakan secepat mungkin.
“Paket yang nilainya besar pengerjaannya juga butuh waktu lama, dan saat inilah waktu yang tepat untuk melelangkannya, karena penyedia jasa memiliki waktu banyak untuk menyelesaikan pekerajaannya,” tandasnya.(zap)