Gara-gara Peraturan Menteri Keuangan Belum Terbit Pencairan Dana Desa (DD) 2016 Ditunda

Cibinong – bogoronline.com -Para kepala desa di Bumi Tegar Beriman terpaksa menunda, program pembangunan inrastruktur yang anggarannya bersumber dari bantuan dana desa (DD). Hal ini disebabkan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum bisa mencairkan dana tersebut, lantaran Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang menjadi dasar pencairan dana sebesar Rp 600 juta/desa sampai sekarang belum diterbitkan.

“Karena Permenkeunya belum terbit, imbasnya perbup yang sudah dirancang bagian perundang-undangan sekertariat daerah pun terpaksa disimpan dulu, karena perbup itu mengacu pada Permenkeu,” kata Kepala Bidang Kekayaan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Tika Siti Jatnika, Minggu (10/04).

Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, kata Tika, sudah mulai dicairkan. Namun, saat ini BPMPD hanya menerima berkas dari kecamatan masing-masing desa.

“Kalau ADD sudah mulai dicairkan. Besarannya variatif yah. Karena menghitungnya berdasarkan Penghasilan Tetap (Siltap) desa. Perkiraan, mulai dari Rp 490 juta hingga Rp 1,2 miliar per desa,” lanjutnya.

Untuk tahun 2017, lanjutnya besar di masing-masing desa juga bisa berubah tergantung siltap yang dimiliki desa tahun 2016 ini. “Tergantung siltap mereka tahun ini. Karena itu akan menentukan besaran ADD yang desa terima pada 2017,” tukasnya.

Selain DD dan ADD, pemerintah desa juga mendapat guyuran dana segar Rp 50 juta per desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski sempat enggan dikucurkan tahun ini, karena APBD Provinsi Jabar banyak terserap untuk hajatan PON 2016, namun pemangkasan jadi opsi demi kepentingan desa.

“Ini hasil perjuangan teman-teman di Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat yang terus menekan Pemprov Jabar untuk tetap mengucurkan bantuan desa,” kata Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Amsori Setiawan.

Sebelum dikabulkan, sebagian kepala desa sempat mendatangi Gedung Sate, Bandung Rabu (30/03) lalu, untuk mempertanyakan alasan Pemprov Jabar menghentikan bantuannya di tahun 2016 ini.
“Awalnya, 5.321 kepala desa di Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa Rabu (30/03 lalu, namun kita batalkan setelah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar menginformasikan bantuan akan tetap diturunkan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahun Pemprov Jabar kerap mengucurkan dana bantuan provinsi Rp 100 juta. Namun dipangkas untuk sementara demi gelaran PON. Menurut Amsori, tahun 2017 mendatang, banprov akan kembali ke angka semula.

Amsori menambahkan, bantuan Rp 50 juta itu akan cair pada September mendatang. “Bantuan untuk desa itu tidak masuk APBD reguler. Rencananya, BPMD Jabar akan memasukannya dalam APBD Perubahan, yang pem­bahasannya sekitar Agustus mendatang,” pungkasnya. (zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *