Cibinong – Kendati duit APBD 2016 yang masih disimpan di bank masih dikisaran Rp 1,7 triliun, namun para petinggi di Pemerintahan Kabupaten Bogor, optimis sebelum sebelum pekan ketiga Desember nanti, serapan anggaran akan mencapai 95 persenan.
“Laporan dari Kementerian Keuangan, seperti yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo, bila uang APBD Kabupaten Bogor yang belum terserap mencapai Rp 1,9 triliun itu dikisaran bulan Juni lalu, tapi sekarang uang yang terserap jauh lebih meningkat sehingga tersisa Rp 1,7 triliun,” kata Bupati Nurhayanti, akhir pekan lalu.
Menurut Nurhayanti, berkurangnya uang APBD dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 1,7 triliun, karena pada awal Juli lalu, sekitar Rp 2 miliar sudah dialokasikan untuk pembayaran sertifikasi guru dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Ibu tetap optimis, sisa uang Rp 1,7 triliun akan terserap pada akhirnya nanti, karena pada akhir tahun anggaran atau sekitar bulan November mendatang, para penyedia jasa akan melakukan penagihan atas hasil kerjaan yang mereka laksanakan,” ujarnya.
Ketika ditanya SKPD mana yang serapan masih rendah, Bupati yang merindukan sang pendamping itu, menyebut Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Pendidikan. “Ibu memakluminya, karena dua SKPD itu penyerap anggaran terbesar, apalagi banyak penyedia jasa yang tak mau mengambil uang muka, kendati dalam aturan diperbolehhkan. Jadi ini yang jadi masalah, kenapa serapan anggarannya masih rendah,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2016 ini, Dinas Bina Marga dan Pengairan mendapatkan alokasikan anggaran lebih dari Rp 600 miliar, sekitar 75 persennya dipakai untuk belanja infrastruktur. Sejumlah penyedia jasa konstruksi yang melaksanakan paket pekerjaan di dinas pimpinan Edi Wardhani itu, enggan mengambil uang muka, disebabkan prosesnya berbelit-belit.
“Uang muka itu hak penyedia jasa, tapi kalau proses pencairan rumit dan menyita waktu, banyak penyedia jasa yang tak mengambilnya,” kata seorang penyedia jasa yang enggan disebutkan namanya, Minggu (07/08).
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Rustandi menghimbau, para SKPD yang memiliki anggaran belanja untuk pembangun infrastruktur menyederhanakan proses pencairan uang muka kepada para penyedia jasa. “Kalau uang muka itu diambil, di akhir tahun anggaran tidak akan terjadi penumpukan penagihan. Makanya kedepan kami minta ada penyederhanaan dalam proses pengambilan uang muka,” tegasnya.
Meksi anggaran yang belum terserap cukup besar, Rustandi merasa galau. “Walau membutuhkan tenaga ekstra diakhir tahun nanti, kami optimis seluruh uang APBD 2018 terserap hingga menembus kisaran Rp 99 persen,” pungkasnya. (zah)





