Cibinong – bogoronline.com – Meski APBD Kabupaten Bogor, tiap tahunnya naik signifikan, bahkan hingga menembus angka di atas Rp 5 triliun, namun ironisnya, untuk membayar gaji guru honor yang layak saja Pemerintah Kabupaten Bogor belum mampu. Pasalnya tiap bulan, rata-rata guru honor hanya menerima gaji sebesar Rp 500 ribu/bulan.
“Bukan kami tak bersyukur, gaji Rp 500 ribu di zaman sekarang jelas tidak layak, karena untuk makan satu bulan saja tidak cukup,” keluh seorang guru honor yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cibinong, Kamis (25/08).
Padahal tugas guru honor itu, kata dia sama beratnya dengan guru yang sudah berstatus PNS. “Tugas mengajar kita sama, bahkan ada guru honor yang merangkap wali kelas,” ungkapnya.
Ketua DPRD Ade Ruhandi membenarkan, gaji yang diterima guru honor baik yang mengajar di SD hingga SMA, belum sepadan dengan pengorbanan yang mereka didekasikan. “Kita akan mengupayakan, di tahun 2017 nanti, gaji guru honor bisa dinaikan menimalnya dua kali lipat dari gaji yang mereka terima saat ini,” katanya.
Politisi asal Partai Golkar itu meminta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, untuk memperjuangkan apakah hak-hak untuk guru honer bisa disamakan dengan yang sudah berstatus PNS.
“Apalagi, sekarang ini, Kabupaten Bogor, kekurangan guru sebanyak 300 orang lebih, karena memasuki pensiun, sehingga guru honor menjadi solusi, untuk mencegah terhentinya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah,” tegasnya.
Ade, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada para guru honor, karena meski mendapatkan gaji yang tak sepadan, mereka masih memiliki semangat yang tinggi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat berhutang budi kepada ribuan guru honor, mereka tanpa lelah mengajar untuk menjadikan anak-anak Kabupaten Bogor cerdas dan berhasil menggapai cita-citanya,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Dadang Irfan membenarkan, guru honor banyak membantu memperlancar KBM di sekolah. “Kami juga tak menutup mata, guru honor berperan penting dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, makanya kita akan berkonsultasi dengan kementerian terkait, soal rencana menyamakan hak-hak guru honor, seperti PNS,” jelasnya.
Dadang mengungkapkan, kekurangan guru itu terjadi, imbas belum dicabutnya moratorium peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
“Sebenarnya, kita sudah meminta agar khusus untuk tenaga guru, moratorium dikecualikan, tapi sampai sekarang permintaan kita itu belum dikabulkan,” tutupnya. (Zahra)