Dibangun Perumahan, Lahan Pertanian di Kecamatan Rancabungur pun Makin Menyempit

Rancabungur – bogoronline.com – Kendati bertani menjadi mata pencaharian utama sebagian besar warga Kecamatan Rancabungur, sejak berpuluh-puluh tahun lalu, namun ironisnya kehidupan mereka tak pernah sejahtera alias masih miskin.

Dari data yang dihimpun, sulitnya petani di Kecamatan Rancabungur meraih kesejahteraan, karena umumnya para petani itu tak memiliki lahan.

“Petani disini sebagian besar sebagai buruh, mereka mengolah lahan milik orang-orang luar Rancabungur, di mana ketika panennya hasilnya dibagi dua, imbasnya, panen yang dihasilkan hanya cukup buat makan sehari-hari saja,” kata Budi, petani yang tinggal di RT 02/04, Desa Pasir Gaok, Jum’at (16/09).

Parahnya lagi kata Aman, petani lainnya, hasil panen sejak beberapa tahun kebelakang ini terus menurun, akibat dari air saluran irigasi Kali Cidepit, kualitasnya sudah jauh menurun, karena terlalu banyak tercampur dengan limbah rumah tangga seperti diterjen.

“Sekarang ini, kami hanya bisa pasrah dan berharap Pemerintah Kabupaten Bogor memperbaiki saluran irigasi Cidepit serta tak lagi mengobral izin alih fungsi lahan,” harapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Kecamatan Rancabungur Irman Nurcahyan membenarkan, kebaradaan petani di wilayahnya makin terjepit, akibat maraknya pembangunan kawasan perumahan.

“Ini yang membuat saya tak habis pikir, katanya Pemerintah Kabupaten Bogor akan meningkatkan swasembada pangan, tapi disisi lain, izin alih fungsi lahan pertanian tidak terkendali, termasuk di Rancabungur, padahal sebagian besar arealnya merupakan kawasan lahan basah,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Menyempitnya areal pertanian kata Irman, tak hanya terjadi di Rancabungur saja, tapi juga dibeberapa kecamatan di wilayah Bogor bagian utara, seperti Kemang dan Ciseeng.

“Untuk mencegah hilangnya areal pertanian di tiga kecamatan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor harus menghentikan pengeluaran izin alih fungsi lahan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Siti Nuriyanti, sebelumnya pernah mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Tata Ruang dan Pertanahan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk melindungi kawasan-kawasan pertanian di wilayah Bogor utara, khususnya di tiga kecamatan, yakni Rancabungur, Kemang dan Ciseeng.

“Karena tugas melindungi areal pertanian itu, bukan hanya Distanhut saja, tapi perlu ada bantuan dan dukungan dari SKPD lain,” katanya. (N Iwan S. Pamungkas)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *