Cileungsi-bogorOnline.com-Razia gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor dan Sub Denpom dalam cipta kondisi di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan dua orang yang positif mengkonsumsi narkoba, Jumat (21/10) malam.
“Cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin bersama dengan BNNK Bogor. Kami bukan hanya melakukan penyuluhan saja, tapi kita juga lakukan preventif. Dari sejumlah pengunjung THM yang kami test urine nya, sebanyak dua orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti.
Yuni menambahkan, sasaran dari kegiatan ini adalah narkotika dan miras. Seluruh pengunjung dites urine nya dengan menggunakan Napza Rapid Test.
“Tujuannya untuk memberantas dan menekan peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Bogor, hal ini juga untuk mendukung program dengan penegakan hukum pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam memberantas narkoba,”imbuhnya.
Dua orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba yakni Perempuan berinisial S (20) yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan seorang laki-laki berinisial G (23) yang positif mengkonsumsi ganja langsung dibawa petugas ke Mapolres Bogor guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Kedua orang ini masih bersatu sebagai pemakai karena tidak ada barang bukti narkoba padanya, namun setelah dibuatkan berita acara kami akan Periksa ke dokter asesmen untuk diperiksa berapa banyak kadar yang digunakan oleh pemakai tersebut, untuk selanjutnya dikembangkan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut,” tukasnya. (di)





