Polri Gandeng KPK, Berantas Pungli

bogorOnline.com
Diambil dari salah satu media online nasional Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi, Polri selalu menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami melakukan koordinasi, KPK pun bisa memberikan supervisi kepada kami,” kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (12/10/16).

Tito menuturkan polisi juga akan bekerja sama dengan KPK dalam pemberantasan pungutan liar atau pungli. Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya dan Markas Besar Polri menangkap tangan pegawai dan pengusaha di Kementerian Perhubungan, Selasa sore, 11 Oktober 2016. Mereka diduga bertransaksi pungli untuk mengurus identitas bagi pelaut baru di Indonesia.

“Kalau memang ada operasi (pungli) yang kami anggap bisa bekerja sama dengan KPK, kami akan bekerja sama,” ujar Tito. Kerja sama dengan KPK itu, ujar dia, akan dilakukan jika kasus pungli tersebut berjumlah besar. “Kami sangat welcome.”

Tito berujar operasi pemberantasan pungli menyasar pelayanan publik, seperti proses perizinan serta pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Begitu pula pengurusan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, dan kartu tanda penduduk. “Apa pun yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ucapnya.

Tito menyampaikan harapan dari Presiden Joko Widodo, yakni dalam reformasi hukum, pelayanan publik bersih dari pungli. “Kalau mungkin enggak bisa bersih nol, paling tidak bersih semaksimal mungkin. Polri tentu akan mendukung 100 persen dan melakukan operasi,” tuturnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *