Kota Bogor – bogorOnline.com
Walikota Bogor Bima Arya mengamuk di sebuah toko waralaba yang berlokasi di Jalan Situgede, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Minggu (20/11/16). Bima yang saat itu usai mengikuti kegiatan penanaman pohon dalam rangka ultah Gerakan Tanam Pohon ke satu di Kelurahan Situgede, langsung bergegas berjalan dari lokasi penanaman pohon ke minimarket yang berada tepat di sebrang Kantor Kelurahan Situgede.
Dilokasi tersebut, Walikota langsung menanyakan kepada karyawan minimarket terkait izin izin usaha yang dimiliki minimarket tersebut. Bima pun langsung berang ketika pihak minimarket tidak mampu menunjukan izin izin yang dimilikinya.
“Saya mendapat laporan dari warga katanya minimarket ini baru buka, jadi saya menanyakan, apakah perizinannya sudah ada apa belum,” ungkap Bima.
Menurutnya, wilayah ini merupakan perkampungan yang memiliki banyak warung warung tradisional, otomatis dengan adanya usaha waralaba minimaret ini, usaha warung warung tradisional milik warga bisa mati. Jadi tidak boleh sembarangan membuka usaha sejenis minimarket ini, apalagi berlokasi di perkampungan yang padat penduduk seperti di Situgede ini.
“Usaha minimarket ini tidak boleh ada di lokasi pemukiman, karena disini banyak warung warung tradisional. Jadi usaha warung tradisional milik warga otomatis bisa mati, naaah kalo usaha warga mati, mau gimana nantinya,” tegas Bima.
Bima mengaku tidak setuju dengan keberadaan minimarket tersebut, karena sampai saat ini izinnya tidak mereka tempuh. Walikota pun menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan perizinan untuk usaha usaha minimarket, dan dinas terkait harus segera mengecek seluruh usaha minimarket di Kota Bogor.
“Saya minta untuk minimarket di Situgede ini segera ditutup. Satpol PP harus segera kesini untuk memberikan tindakan tegas dalam menegakan perda. Kita tidak akan mengeluarkan perizinan, jadi harus ditutup minimarket ini,” tandasnya.
Sementara, Lurah Situgede Abdurahman dan Camat Bogor Barat Pupung saat mendampingi sidak Walikota mengungkapkan, sebelumnya sudah diberikan peringatan tegas supaya pihak minimarket tersebut tidak beroperasi dulu, karena memang belum ada izin izin resmi dari pemerintah.
“Kita sudah mengingatkan agar mereka tidak beroperasional dulu, tapi mereka tetap ngotot buka sejak tiga hari lalu,” ungkap Abdurahman.
Bukan itu saja, lanjut Lurah, pihaknya pun sudah melayangkan surat kepada pihak minimarket terkait dioperasionalkannya minimarket tersebut.
“Kita juga sudah memberikan peringatan secara tertulis kepada mereka, tapi mereka tetap menjalankan kegiatan operasionalnya dalam membuka usahanya,” jelasnya.
Sementara, salah satu karyawan Alfamart yang enggan disebutkan indetitasnya menuturkan, minimarket Alfamart baru buka tiga hari, dan soal perizinan yang tahu hanya kepala cabang.
“Kita baru launching tiga hari lalu atau hari Jum’at, kalau soal izin usaha ini pihak kepala cabang yang tahu,” pungkasnya.(bunai)