CIOMAS – Sebanyak 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak dengan salah satu desa yakni Desa Babakan Kecamatan Ciseengmenggunakan sistem e-voting sekaligus untuk pertama kalinya diterapkan pada pesta demokrasi di Kabupaten Bogor yang diselenggarakan pada hari Minggu (12/3).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Ciseeng Eddy Muslihat, dalam sambutannya Eddy menyatakan bahwa penyelenggaraan pilkades sangatlah penting dan strategis dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Sebagai bagian dari mata rantai penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala desa mengemban amanah untuk mensukseskan terwujudnya paradigma baru otonomi daerah yang sesuai dengan jiwa undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ujar Eddy.
Selain itu, Eddy menuturkan bahwa dengan penerapan sistem e-voting pelaksanaan menjadi lebih cepat prosesnya dan lebih transparansi serta mampu meminimalkan kecurangan dan menjadi pembelajaran untuk pemilihan umum di tingkat nasional.
“Dengan sistem e-voting Prosesnya lebih cepat, waktu pencoblosan di bilik suara hanya2 detik,” tutur Eddy.
Semenatara, menurut Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Andrari Grahitandaru, Kecamatan Ciseeng menjadi model percontohan pelaksaan e-voting di Kabupaten Bogor. “Pilkades secara e-voting hanya dilaksankan di Desa Babakan, Ciseeng, ini yang pertama di Kabupaten Bogor,” katanya
Pada kegiatan tersebut, Ribuan warga Desa Babakan, Ciseeng, Kabupaten Bogor, nampakantusias mengikuti pemilihan kepala desa, yang digelar di lapangan desa setempat. Selain dihadiri pejabat daerah seperti bupati bogor, sekretaris daerah, ketua dprd kab bogor dan kepala dinas terkait hadir pula dalam kegiatan tersebut Dirjen Kependudukan dan pencatatan sipil kementrian dalam negri Zudan Arif Fakrulloh. (cex)





