Sosialisasi 4 Pilar, Soemandjaja Paparkan Sejarah Pancasila

BOGOR – Wakil Ketua FPKS MPR RI, Tb. Soenmandjaja menyampaikan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilaksanakan untuk melaksanakan perintah UU yaitu UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebagaimana diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, yakni menugaskan Pimpinan dan anggota MPR untuk menyosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang  salah satu tujuannya adalah  untuk merespon aspirasi dari masyarakat.

“MPR tidak mungkin sendiri dalam melakukan sosialisasi sebab jumlah anggota MPR sangat terbatas. Selain itu disibukkan oleh aktivitasnya di DPR dan DPD  sebab anggota MPR adalah anggota DPR dan DPD,” ujarnya, Minggu (10/12/2017).

Di kedua lembaga itu, menurut Kang Sunman –demikian biasa dia disapa– sangat luar biasa kesibukannya padahal yang perlu disosialisasikan adalah hal-hal yang mendasar.

Tb. Soenmandjaja mengungkapkan sejak dirinya menjadi anggota DPR/MPR periode 1999-2004, sosialisasi ini belum dikenal, baru dilaksanakan sejak 2004-2009 kemudian. “Pada saat itu namanya Sosialisasi Putusan MPR, kemudian periode 2009-2014 hingga saat ini  menjadi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan,  namun setelah ada keputusan MK kini namanya berubah menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,” imbuhnya.

Soenmandjaja berharap agar dalam sosialisasi ini pemerintah mengambil peran yang besar sebab jaring-jaring kekuasaan pemerintah hingga sampai daerah, sedangkan anggota MPR jumlahnya terbatas.

Perlunya keterlibatan pemerintah dalam mensosialisasikan Pancasila, keinginan itu telah disampaikan MPR kepada Presiden SBY dan Presiden Jokowi. Dan saat ini Soenmandjaja mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP). Lembaga ini membantu presiden dalam pemantapan dan sosialisasi Pancasila. “Ällhamdulilah telah terbentuk unit kerja itu,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan pimpinan Badan Pengkajian MPR itu saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan oleh MPR bekerjasama dengan pengurus Yayasan Nurul Fadillah Kecamatan Gunung Sindur  pada Ahad (10/12) yang lalu.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh tidak kurang dari 150 peserta tersebut Soenmandjaja memaparkan sejarah dalam proses lahirnya Pancasila, Undang-Undang Dasar  Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dikatakan, sebenarnya Pancasila telah disepakati oleh para tokoh dan pendiri bangsa ini. Walaupun terjadi perdebatan dan pergulatan pikiran yang sangat panjang kala itu, namun para tokoh bangsa ini sepakat demi menjadi keutuhan dan persatuan bangsa. Demi menjaga keselamatan bangsa ini di masa mendatang. Soenman mengatakan, “Pergulatan pemikiran yang cukup panas terjadi kala itu terkait dasar negara kita, yakni Pancasila. Para tokoh nasional seperti Muhammad Yamin, Bung Karno, M. Natsir dan Profesor Supomo para tokoh NU dan Muhammadiyah terlibat dalam perdebatan yang panjang dan berliku. Terutama perdebatan para tokoh Islam dan nasionalis, terkait Pancasila sila pertama yang termaktub dalam The Jakarta Charter. Tak kurang tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo angkat bicara dan berdebat dengan anggota PPKI lainnya,” ujar Soenman.

“Itulah kebesaran jiwa para pendiri bangsa ini kata Soenman, demi keutuhan bangsa, mereka mengesampingkan semua perbedaan tersebut dan sepakat dengan Pancasila yang kita saksikan saat ini,” sambung lekaki kelahiran 1957 tersebut.

Pada saat ini banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila yang menyebabkan terjadinya kegaduhan politik. Untuk itu dirinya berharap kepada peserta untuk mempertahankan Pancasila dengan serius. “Penting sekali kaum muda untuk merealisasikan Pancasila, agar dapat memperjuangkan keutuhan NKRI,” pesan Soenmandjaja sebelum menyudahi paparannya. (*)

 

ARTIKEL REKOMENDASI