Pemprov Jabar Jajaki Obligasi Syariah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

Bandung – Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Menerima Audiensi MNC Securitas Terkait Obligasi/Sukuk Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ruang Tamu Wagub Jabar di Gedung Sate, Jumat 1 Februari 2019.

 

Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tengah menjajaki pemanfaatan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan fisik berskala besar.

Melalui obligasi ini, akan ada alternatif pembiayaan lain dalam pembangunan, sehingga tidak terbatas pada APBD saja.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, bahwa pemanfataan obligasi daerah penting untuk mengakselerasi visi dan misi pembangunan di Jawa Barat. Namun, Uu menekankan pihaknya ingin memanfaatkan obligasi syariah bukan konvensional.

“Tidak menutup kemungkinan Provinsi Jawa Barat akan mencari dana pembangunan lewat penjualan obligasi syariah, yaitu penjualan surat berharga kepada masyarakat sebagai salah satu solusi untuk mendorong adanya modal pembangunan,” kata Uu saat ditemui di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat (1/2/19).

Lebih lanjut, Uu mengaku sudah ada beberapa pihak yang siap bekerjasama untuk memasarkan produk obligasi milik Pemda Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dia juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD Jawa Barat untuk membuat payung hukumnya.

“Sudah ada beberapa perusahaan yang ingin jadi marketing obligasi Pemprov Jawa Barat. Tetapi hal itu juga tidak mudah menjadi mitra. Ini bisa ditunjuk ataupun dilelang sebagai mitra dalam penjualan obligasi ini. Dan keinginan kami obligasinya syariah,” tutur Uu.

“Tinggal nanti kita koordinasi dengan dewan (DPRD Jawa Barat), karena ini memerlukan payung hukum tingkat Perda,” tambahnya.

Menurut Uu, masyarakat bisa menjadi investor atau pembeli obligasi Pemda Provinsi Jawa Barat, sehingga masyarakat bisa ikut terlibat dalam menyukseskan program pembangunan di daerah Jawa Barat.

“Hemat kami ini memiliki efek domino yang sangat bagus. Disamping kita bisa membangun Jawa Barat juga ada manfaat untuk masyarakat sebagai pembeli obligasi tersebut. Karena ada fee kepada masyarakat di saat kami menggunakan uang tersebut untuk pembangunan,” ujarnya.

Selama obligasi tersebut dimiliki masyarakat, jelas Uu, akan ada keuntungan untuk masyarakat. “Karena uangnya berputar,” tukas nya. (adi/*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *