Kota Bogor – bogorOnline.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor terus mematangkan rencana pembebasan lahan di sekitar jembatan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Di lokasi akan dilakukan identifikasi status lahan yang akan terkena pembangunan pelebaran jembatan yang membelah aliran sungai Ciliwung itu. Bersamaan, DPUPR mengusulkan anggaran pembebasan lahan tersebut di APBD Perubahan 2019.
“Kita identifikasi dulu apakah lahan itu milik perairan atau lahan milik pribadi warga. Kita masih identifikasi status lahannya. Tapi kita menyiapkan anggaran (pembebasan lahan) di perubahan,” kata Kepala DPUPR Chusnul Rozaqi kepada awak media, Jumat 2 Agustus 2019.
Dalam KUPA PPASP 2019, alokasi anggaran pembebasan lahan yang diusulkan sebesar Rp10 miliar. Chusnul sendiri mengaku optimis bahwa pembebasan lahan di bawah 5 hektar tersebut dapat terealisasi tahun ini.
“Pembebasan ini sederhana, bukan skala besar, tapi di bawah luasan 5 hektar. Jadi nggak terlalu sulit,” ujar Chusnul.
Ia lanjut menjelaskan, setelah proses identifikasi status lahan termasuk luasan lahan yang akan digunakan nanti itu rampung, dilanjutkan pengukuran peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tahapannya, setelah peta bidang, kita lakukan appraisal termasuk sosialisasi kepada masyarakat juag. Barulah kemudian kita bebaskan lahan tersebut. Minta doanya tahun ini bisa selesai,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan pelebaran jembatan Otista dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Ia juga mengiakan bahwa Pemkot Bogor sedang mengusulkan anggaran untuk pembebasan lahan di sekitar jembatan Otista mulai APBD Perubahan 2019. (HRS)