Angkutan Umum Jurusan Sukabumi dan Cianjur Diminta Balik Kanan

Headline, Kota Bogor3.2K views

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Bogor berimbas kepada sektor angkutan umum. Sesuai dengan Permenhub 25/2020 bahwa ada aglomerasi transportasi, yaitu untuk angkutan umum di luar daerah yang menerapkan PSBB dilarang masuk ke wilayah daerah PSBB tersebut.

Untuk di Kota Bogor ada sejumlah angkutan umum, di antaranya minibus (L300) jurusan Bogor-Sukabumi dan juga Bogor-Cianjur, termasuk angkutan umum AKDP dan lainnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor langsung melaksanakan tindakan tegas dengan mengusir dan menghilangkan seluruh angkutan umum L300 tersebut.

“Aglomerasi transportasi itu sangat jelas bahwa yang di luar dari Jabodebek dilarang masuk ke Kota Bogor untuk angkutan umum. Jadi, untuk angkutan umum jurusan Sukabumi dan Cianjur tidak boleh masuk ke Kota Bogor,” Kata Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo.

Untuk itu, lanjut Eko, petugas melakukan penyekatan di perempatan Ciawi yang merupakan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor. Seluruh angkutan umum L300 yang melaju memasuki Kota Bogor ataupun sedang ngetem menunggu penumpang, semua dihentikan dan diminta kembali ke Sukabumi atau Cianjur.

Selain itu, kata Eko, di tempat pengeteman angkutan umum L300 di bilangan Jalan Cidangiang tak luput diawasi ketat petugas, bahkan semuanya dibubarkan.

Aksi kucing-kucingan sempat terjadi, mereka masuk ke Kota Bogor melalui ‘jalan tikus’ seperti melalui Cihideung atau Gang Rulita, Ciawi. Tapi petugas berhasil menghalau di sejumlah titik sehingga keberadaan L300 tidak masuk ke Kota Bogor.

“Kita lakukan penyekatan di check poin Ciawi, semua angkutan umum dari Sukabumi dan Cianjur dilarang masuk ke Kota Bogor. Tadi juga ditindak tegas L300 yang biasa mangkal di Jalan Cidangiang, semuanya sudah dibersihkan tidak ada yang mangkal atau ngetem di sana. Ini penegakan aturan dan harus dijalankan,” kata Eko.

Terkait selesainya tahap pertama penerapan PSBB di Kota Bogor, lalu lintas di jalanan Kota Bogor masih terpantau ramai dan padat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, simpang Ciawi merupakan salah satu titik lalu lintas yang paling ramai karena merupakan jalur perbatasan.

“Memang (Ciawi) itu paling kusut. Seperti tidak ada perubahan sama sekali, padahal pengendaranya itu-itu lagi,” ujarnya.

Selain di Ciawi, simpang Yasmin dan simpang Soleh Iskandar menjadi tempat yang paling banyak pelanggarnya. Pelanggaran yang paling sering didapati adalah pengemudi roda dua yang tidak sealamat dan tidak mengenakan helm. Bahkan tidak sedikit pula anak-anak remaja yang diberhentikan karena melanggar ketentuan dalam berkendara.

“Mereka pikir PSBB ini hanya main-main, saya harap sih orangtua mereka mau menjaga anak-anaknya agar tidak keluyuran dijalanan,” tegas Dody kepada awak media. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *