BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM tancap gas membahas regulasi yang akan berlaku tersebut di Kota Bogor.
Pada tahapan kali ini pansus menampung masukan dari pelaku koperasi dan UMKM di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Bogor. Acara rapat dengar pendapat (RDP) ini dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM beserta jajaran
Ketua Pansus, Anita Primasari Morgan mengatakan, bahwa masukan-masukan dari para pelaku Koperasi dan UMKM akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda nanti.
“Setelah tahapan ini kita akan bahas secara detail bersama Dinas Koperasi dan UMKM dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor Iya, akan kita pertimbangan, dan semaksimal mungkin memasukkan masukan-masukan tadi,” kata Anita usai RDP, Selasa (1/9/2020).
Anita mengatakan, ada beberapa masukan yang bakal diperjuangkan agar tertuang dalam regulasi tersebut. Untuk koperasi diperjuangkan mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Bogor.
Sedangkan kepada UMKM, akan menitikberatkan pada sisi perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum, strategi bantuan pemasaran dan pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga.
“Sekarang ini (koperasi dan UMKM) harus mulai diberdayakan. Intinya itu,” kata politisi Demokrat itu seraya menambahkan, raperda ditargetkan rampung menjadi perda masa sidang tahun ini.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus, Mardyanto menambahkan, dirinya mencatat ada 12 masukan yang disampaikan para pelaku Koperasi dan UMKM. Salah satu masukkan yang menjadi perhatiannya, adalah soal proteksi.
“Saya tertarik mengenai proteksi. Jadi jangan sampai sudah diberi modal, dibina, dilatih dan usaha jalan serta bagus tapi tidak diproteksi. Artinya diberikan pembatasan untuk wilayah, sehingga para pelaku tetap eksis dan tidak kalah daya saingnya,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan KSU Karya Mandiri, Aprilda Dasapratiwi memberikan masukan kepada pansus bisa menambahkan judul Raperda ini menjadi pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM. Hal ini agar kedepannya ada pengembangan baik dari koperasi maupun UMKM.
“Saya juga ingin ada sosialisasi dari pemerintah agar masyarakat mengetahui mana koperasi yang bisa memberikan manfaat mana yang disebut ‘bank emok’. Karena keberadaan ‘bank emok’, mengikis keyakinan masyarakat terhadap koperasi,” ungkapnya. (Hrs)